Polisi Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Lembang

Polisi Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Lembang
Ilustrasi-Polisi Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Lembang (sumut.bnn)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Satres Narkoba Polres Cimahi melakukan pengerebekan sebuah rumah bandar narkoba yang berada di tengah perkebunan kawasan Lembang Kabupaten Bandung Barat.

Di lokasi didapati 10 kilogram ganja yang ditutupi ikan asin, ganja tersebut disembunyikan pemiliknya di semak belukar sekitar rumah tersebut.

Diketahui bandar tersebut WW. Awalnya, saat penggerebekan, petugas tak mendapati barang bukti ganja itu. Namun setelah diinterogasi dan penelusuran, barulah didapati ganja itu, tersimpan di semak belukar.

“Penggerebekan dilakukan pada Selasa 26 September 2023 sore. Kami mendapati barang bukti ganja kering seberat 10 kilogram di semak belukar,” ujar Kasatres Narkoba Polres Cimahi AKP Tanwin Nopiansah, Jumat 29 September 2023.

BACA JUGA : Ratu Narkoba Aceh Berhasil Ditangkap BNN, 52 Kg Sabu Disita

Dalam pemeriksaan terungkap, WW mengaku mendapatkan barang haram itu dari Medan, Sumatera Utara (Sumut). Ganja dikirim menggunakan bus dan ditutupi ikan asin guna mengelabui petugas.

“Pengkungkapan kasus ini berawal dari seorang pengedar berinisial HQ yang tertangkap lebih dulu. Saat ditangkap polisi, tersangka HQ membawa ganja seberat 16 gram,” ucap AKP Tanwin Nopiansah.

Setelah dilakukan pengembangan, lanjut Tanwin, HQ mengaku barang haram tersebut berasal dari ww dan MD bandar ganja di Lembang. Mereka mendapatkan ganja itu dari seseorang di Medan yang dikirim menggunakan bus.

“Untuk mengelabui petugas, pelaku menutupi ganja dengan ikan asin,” papar AKP Tanwin Nopiansah

Lebih lanjut Tanwim menyatakan, kepada petugas, tersangka WW mengaku ganja kering seberat 10 kg akan diedarkan di kawasan Bandung Raya (Kota/Kabupaten Bandung, Cimahi, dan Bandung Barat),” ujar AKP Tanwim Nopiansah.

Selain menangkap bandar ganjar WW dan MD, tutur dia, Satres Narkoba Polres Cimahi juga menangkap 20 pengedar narkoba dan obat terlarang dalam sepekan terakhir.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis Undang-undang Pemberantasan Narkotika dan Undang-undang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
library_upload_21_2022_09_kroasia_68dcdef
Prediksi Skor Kroasia vs Belgia, Duel Dua Raksasa Eropa di Stadion Rujevica
duel-senegal-kolombia5_ratio-16x9
Prediksi Skor Kolombia vs Kosta Rika, Los Cafeteros Bidik Kebangkitan di El Campin
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan Ekspresi Seni Masyarakat
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan: Ekspresi Seni Masyarakat
WhatsApp Image 2026-05-31 at 18.57
Pemkot Bandung Edukasi Warga Pentingnya Cegah Kebakaran Sejak Dini
andrea-kimi-antonelli-test-mercedes-amg-f1-sl-2024-1067608
Kimi Antonelli Unggul 43 Poin, Juan Pablo Montoya Ingatkan Bahaya Terlalu Cepat Berpuas Diri
Berita Lainnya

1

Harga dan Spesifikasi Motor Honda CB, Incaran Kolektor!

2

Rilis Inovasi Baru, Google Lens Bisa Jawab Pertanyaan Video!

3

Mengawal timnas ke Negeri Jiran untuk Hadapi Brunei Darussalam

4

Ganjar-Mahfud Pamer QR Code di KPU RI, Ternyata Ini Isinya!

5

Harga Tiket Woosh Terbaru, Lengkap dengan Cara Belinya!
Headline
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
23DECEMBER25_HIC_Xmas_wishlist_in_the_buildup_to_Egypt_vs_South_Africa_16-9
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Nicaragua, Tim Bafana Incar Kemenangan Meyakinkan di Johannesburg