Polisi Pastikan IKM Tidak Memproduksi Knalpot Brong di Purbalingga

Knalpot Brong
Konferensi pers kaporles tentang knalpot brong (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Kepala Kepolisian Resor Purbalingga AKBP. Hendra Irawan. Pastikan industri kecil dan menengah (IKM) knalpot di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, tidak lagi memproduksi knalpot brong.

“Sekali lagi saya sampaikan ini (knalpot brong, red) bukan dari produsen knalpot di Purbalingga,” kata Hendra saat konferensi pers di halaman Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga, seperti Teropongmedia kutip dari Antara pada Rabu (17/1/2024).

Lebih lanjut Hendra menambahkan, keberedaan knalpot brong karena perilaku pembeli knalpot yang mengubah spesifikasi knalpot mereka sendiri. Sehingga tidak sesuai dengan standar nasional Indonesia.

“Dalam kasus ini, para pembeli knalpot tersebut melepas filter atau peredam bising atau dB killer” jelas Hendra.

Ia mengatakan, karena menghasilkan kebisingan, knalpot brong dapat menyebabkan ketidaknyamanan, mengganggu ketertiban, mengganggu pendengaran, dan berpotensi menimbulkan masalah yang lebih serius.

Satlantas Polres Purbalingga telah melakukan tindakan terhadap penggunaan knalpot brong pada tanggal 3 hingga 10 Januari 2024.

Dalam tindakan tersebut, Satlantas Polres Purbalingga berhasil menyita sebanyak 363 unit knalpot bising dari 363 unit sepeda motor yang terkena tindakan.

Selain itu, 16 kepolisian sektor (polsek) di wilayah hukum Polres Purbalingga juga melakukan penindakan. Hal tersebut berhasil menyita 233 unit knalpot bising dari 233 unit sepeda motor yang terkena tindakan.

“Secara keseluruhan, kami telah mengamankan 596 unit knalpot brong,” katanya.

Kapolres menjelaskan bahwa penggunaan knalpot bising melanggar Pasal 285 Ayat (1) jo Pasal 106 Ayat (1) serta Pasal 48 Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan ancaman pidana kurungan maksimal 1 bulan atau denda maksimal Rp250 ribu.

Ratusan knalpot bising ini yang telah tersita akan kepada ia berikan Kejaksaan Negeri Purbalingga.

BACA JUGA : Masih Ngeyel Pakai Knalpot Bising? Dendanya Bikin Pening

Dukungan Kepala Dinperindag

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga Johan Arifin menyatakan,  bahwa Pemerintah Kabupaten Purbalingga memberikan dukungan penuh terhadap upaya Polri.

Khususnya Polda Jawa Tengah dan Polres Purbalingga, dalam menegakkan peraturan lalu lintas jalan raya ia sangat mendukung penuh.

“Ini sangat sejalan dengan upaya kami. Pemerintah Kabupaten Purbalingga, dalam melakukan pembinaan peningkatan kualitas produksi knalpot di Kabupaten Purbalingga dan tadi sudah disampaikan bahwa IKM di Purbalingga tidak memproduksi knalpot brong. Menjadi brong karena adanya perilaku dari konsumen,” kata Johan Arifin.

Selain itu, dalam konferensi pers tersebut, juga melakukan pembacaan dan penandatanganan “Deklarasi Purbalingga Zero Knalpot Brong” oleh anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan komunitas sepeda motor.

 

(Hafidah/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

2

Kucing Uya Kuya Kembali, Sang Presenter Ungkap Rasa Syukur

3

Sosialisasi dan Edukasi di Bandung, KSEI Sampaikan Perkembangan Terbaru Pasar Modal

4

Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri