Polisi Ringkus Anggota Geng Motor Pelaku Pembunuhan di Cianjur

Geng motor XTC
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur berhasil meringkus dua anggota geng motor XTC yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Paisal Hako (28), warga Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur.

Jasad korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di Jalur Lintas Selatan, Kampung Gelaranyar, Desa Mekarsari, Kecamatan Agrabinta, pada Sabtu (13/9/2025) malam.

Istri korban, Sri Lestari, menjelaskan malam itu ia bersama suaminya menghadiri pasar malam di Kampung Pasir Bayur, Desa Wanasari, Kecamatan Agrabinta. Usai berkeliling, keduanya sempat singgah ke rumah seorang teman.

“Sesampainya di rumah temannya, mereka ngobrol sebentar. Lalu suami saya pamit mau beli kopi dan isi bensin bersama temannya. Tidak lama kemudian saya mendapat kabar ada orang yang dikeroyok. Setelah dicek, ternyata korban adalah suami saya,” ungkap Sri, dikutip Jumat (19/9/2025).

Kasatreskrim Polres Cianjur, Kompol Nova Bhayangkara, menjelaskan korban tewas akibat dianiaya sekelompok anggota geng motor XTC.

Para pelaku mengejar korban dengan sepeda motor sambil berteriak karena korban mengenakan jaket geng motor Moonraker.

“Pelaku memukul korban berkali-kali dan menusuknya dengan golok hingga lima kali di bagian wajah, punggung, dan tangan. Korban terkapar tanpa baju, bersimbah darah, dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” kata Nova, Jumat (19/9/2025).

Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian.

“Dua tersangka yang diamankan yaitu Jefry Maulana (23) dan Aldi Septian (21). Sementara dua pelaku lainnya, Dede Maulana dan Yusuf, masih buron,” terangnya.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna abu-abu dan jaket geng motor Moonraker milik korban. Sementara itu, senjata tajam yang dipakai dalam aksi tersebut masih dikuasai pelaku yang kini berstatus buron.

Baca Juga:

Bubarkan Aksi Tawuran Geng Motor, Polisi di Majalengka Dibacok

13 Geng Motor Cimahi Diringkus Polisi, Korban Pembacokan Luka Parah di Kepala dan Punggung

Para tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP terkait pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia, serta Pasal 351 ayat (3) KUHP mengenai penganiayaan berat. Ancaman hukuman terberat yang menanti mereka adalah penjara seumur hidup.

“Tidak ada tempat bagi geng motor di Cianjur. Kami akan tindak tegas setiap aksi kriminal yang meresahkan dan menimbulkan korban jiwa,” tegas Nova.

(Virdiya/)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Normalisasi Sungai hingga Bangun Drainase Baru
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Sungai Dikeruk hingga Bangun Drainase Baru
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Meeting Package Harga Terjangkau Untuk Kebutuhan Bisnis
favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Meeting Package Harga Terjangkau Untuk Kebutuhan Bisnis
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Headline
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
timnas-kanada-saatnya-les-rouges-buat-sejarah-di-800-2026-05-02-091044_0
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia-Herzegovina Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Bidik Kemenangan Bersejarah di Laga Pembuka
Bandung Zoo
Ada Pengelola Baru, Pemkot Siapkan Tahapan Perizinan dan Transisi Operasional Bandung Zoo