BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Aparat Polsek Ciawi, Polres Bogor, berhasil membekuk pelaku pungutan liar (pungli) yang menargetkan driver online di kawasan Simpang Gadog, pada Minggu (9/11/2025). Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan warga dan langsung mendatangi lokasi kejadian.
Pelaku diketahui memeras para driver dengan meminta uang sebesar Rp25.000 per kendaraan. Aksi pemalakan tersebut sempat terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial, hingga menarik perhatian pihak kepolisian untuk bertindak cepat.
“jadi kita sudah mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan pemalakan terhadap sopir yang beritanya viral di medsos pada saat sedang membeli Gorengan,”ujar Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana, mengutip rri, Senin (10/11/2025).
Baca Juga:
Heboh Pungli di Tebet Eco Park, Pemprov DKI: Taman Milik Bersama
Erwin Tegas Berantas Pungli Parkir di Bandung, Tak Ada Ampun, Pelaku Akan Dipecat!
Pelaku berinisial MNH ditangkap aparat di kawasan Simpang Pasir Muncang, Kecamatan Megamendung, saat mengenakan celana loreng. Dalam aksinya, MNH meminta uang sebesar Rp20 ribu, namun korban hanya mampu memberikan Rp15 ribu. Polisi kini tengah mendalami aktivitas pelaku yang diduga juga berprofesi sebagai joki bagi wisatawan menuju kawasan Puncak, Bogor.
(Vini Virdiyanti/Budis)










