Polisi Tangkap 2 Pelaku Praktik Peredaran Susu Kadaluarsa di Bogor

Peredaran susu kadaluarsa
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi tangkap dua orang yang diduga terlibat dalam praktik peredaran susu kemasan kadaluarsa yang dijual di Kota Bogor, Jawa Barat.

Terkait kasus ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota mengamankan ratusan dus susu kedaluarsa.

Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, menyampaikan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penggerebekan di sebuah toko grosir yang berada di Kelurahan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara, pada Senin (16/6/2025).

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya gudang penyimpanan lain yang berlokasi di Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Dalam operasi di dua tempat tersebut, aparat berhasil menyita sebanyak 404 dus susu kedaluwarsa, yang terdiri dari 38 dus susu botol merek Indomilk, 66 dus susu kotak merek Indomilk, serta 300 dus susu kotak lainnya dengan merek yang sama.

“Ditemukan ada salah satu grosir yang memasarkan salah satu merk susu yang tanda kedaluarsanya atau label kedaluarsanya dipalsukan. Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, dia mendapatkan barang ini dari wilayah Depok,” ungkap AKP Aji, dikutip Rabu (18/6/2025).

Dua orang yang telah diamankan terkait kasus ini yakni Muhammad (53) dan Fitria (27), yang diketahui berperan sebagai pemilik toko grosir serta gudang penyimpanan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya mengaku memperoleh susu kedaluwarsa tersebut dari seorang sales yang kerap datang menawarkan produk kepada mereka.

“Berdasarkan pengakuan memang baru beberapa kali menerima. Dari sales yang datang ke toko grosirnya. Jadi pengakuannya baru dua kali,” jelas Aji.

Susu yang telah melewati masa kedaluwarsa tersebut diketahui telah dimanipulasi dengan cara mengubah tanggal kedaluwarsanya, sehingga seolah-olah masih baru dan aman untuk dikonsumsi. Tindakan tersebut dinilai sangat membahayakan masyarakat.

Baca Juga:

Peredaran Miras Ilegal di Cirebon Digerebek, 508 Botol Diamankan

28 Juta Batang Rokok Ilegal di Kota Bandung Dimusnahkan

Kepala BPOM Bogor, Jeffeta Pradeko Putra, menekankan mengonsumsi produk susu yang sudah kedaluwarsa dapat menimbulkan risiko serius terhadap kesehatan.

“Cemaran biologis dan kimia yang terkandung di dalam susu kedaluarsa ini bisa berbahaya bagi kesehatan, bisa menyebabkan keracunan sampai sakit tifus,” ungkap Jeffeta.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Kucing Uya Kuya Kembali, Sang Presenter Ungkap Rasa Syukur

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri