Polisi Tangkap 4 Tersangka Pengedar Uang Palsu di Srengseng

Pengedar uang palsu
Pengedar uang palsu. ilustrasi (istockphoto)

Bagikan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Sindikat pengedar uang palsu di daerah Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat telah berhasil dibongkar. Empat tersangka yang terlibat berinisial M, FF, YS, dan F berhasil diamankan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan empat tersangka ini, telah melakukan pencetakan uang palsu senilai Rp22 miliar dan berhasil meraih keuntungan hingga Rp5 miliar. Para pelaku menjual uang palsu tersebut dengan rasio 1 banding 4.

“Uang itu akan dijual juga ke pemesan dengan nilai 1 banding 4. Artinya jika membuat 20 miliar uang palsu dia akan mendapatkan 5 milyar dari pemesan,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Namun, Ade Ary mengungkapkan pelaku belum sempat mengedarkan uang palsu itu. Saat ini, pihaknya masih melakukan proses penyidikan terhadap ke empat pelaku atas kasus ini.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Pengedaran Uang Palsu Modus Top-up, Cari Mangsa di Bekasi

Ia juga menyatakan kasus ini terungkap berkat informasi yang dilaporkan oleh masyarakat.

Akibat tindakan ini, para tersangka dikenai Pasal 244 dan 245 KUHP mengenai Pembuatan dan Penguasaan Uang Palsu, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

(Virdiya/Dist)

 

Berita Terkait
Berita Terkini
small_ad5d5734_4ce8_47d2_a418_2202e98d468f_2023805702_117a67c484
Satgas PKH Tertibkan Tambang Nikel PT Mineral Trobos di Maluku Utara
Pelajar pesta miras
10 Pelajar Diamankan Polres Ternate Saat Pesta Miras, Barang Bukti Disita
Jemaah Haji Maluku Utara
Gubernur Sherly Beri Uang Saku Rp 1 Juta Untuk 1.076 Jemaah Haji Maluku Utara
Kepala Desa Toin.
Kades Toin Diduga Ancam Warga dengan Parang, KNPI Halsel Desak Polisi Tetapkan Tersangka
Tambang Ilegal Malut
Aktivitas Tambang Ilegal di Maluku Utara Kembali Tercium Polisi, 7 Orang Ditangkap!
KPU Maluku
Komisi II DPR Minta Usut Tuntas Kasus Bendahara Bakar Kantor KPU Buru di Maluku
Pertambangan ilegal Halmahera Utara
Tindak Aktivitas Tambangan Ilegal, Polda Malut Turunkan Tim Gabungan
Gempa M 5,2 Guncang Ternate Maluku Utara
Gempa M 5,2 Guncang Ternate Maluku Utara
Starlink wilayah blankspot
Pemprov Malut Uji Coba Starlink: Akses Internet di Wilayah Blank Spot
Plaza Gamalama dialihfungsikan
Gedung Plaza Gamalama Resmi Dialihfungsikan Jadi RSUD Ternate

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
TeropongMedia_Logo Teropong Malut-12

Teropong Media Maluku Utara
Jl. Melati, RT. 015/ RW. 004, Kelurahan Tanah Tinggi, Kec. Ternate Selatan. Kota Ternate Maluku Utara 97715

Teropongmedia - Maluku Utara ©2024. All Right Reserved