BEKASI, TEROPONGMEDIA.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua terduga pelaku pembunuhan yang menyembunyikan jasad korban di dalam freezer di kawasan Mega Regency, tepatnya di Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Abdul Rahim, mengungkapkan bahwa kedua pelaku berinisial DS alias A dan S telah diamankan.
“Dua orang pelakunya, inisialnya DS alias A dan S,” ujarnya dalam keterangan, Senin (30/3/2026).
Meski demikian, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci kronologi pembunuhan tersebut. Abdul Rahim hanya menyampaikan bahwa korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, yakni tanpa tangan dan kaki, serta disimpan di dalam alat pembeku makanan.
Sebelumnya, warga di perumahan Mega Regency digegerkan dengan penemuan jasad pria di dalam freezer di sebuah kios ayam geprek di Blok D33 pada Sabtu (28/3). Korban diketahui merupakan pegawai di kios tersebut dan akrab disapa Pak Bedul.
Baca Juga:
Pelaku Pembunuhan Petugas Bank Keliling Asal Indramayu Ditangkap di Jakarta
Hingga kini, penyebab kematian pria yang diperkirakan berusia sekitar 45 tahun itu masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Tim identifikasi dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Minggu, didampingi oleh jajaran Polres Metro Bekasi.
Di mata warga sekitar, korban dikenal sebagai sosok yang ramah dan mudah bergaul. Kepergiannya pun meninggalkan duka mendalam bagi warga dan sesama pedagang.
“Orangnya baik, sering mengobrol sama warga dan pedagang lain di sini,” ujar Ali, salah satu pedagang di sekitar lokasi.
Ali mengaku baru mengetahui kejadian tersebut saat suasana mendadak ramai oleh kehadiran aparat kepolisian.
“Saya baru tahu saat sudah ramai sekitar jam 1 siang kemarin. Polisi membawa jenazah korban dengan kantung mayat,” tuturnya.










