Polisi Tangkap Pasutri Pemalsuan Data untuk Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan di Majalengka

[info_penulis_custom]
Pemalsuan Data BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi. (Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi mengendus tindakan pemalsuan data untuk mencairkan dana jaminan hari tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. Terkait hal ini, polres Subang menangkap pasangan suami istri (pasutri) asal Majalengka berinisial ASM (35) dan LNR (35).

Pasangan suami istri tersebut mengenakan baju tahanan berwarna biru, saat dihadirkan dalam konferensi pers yang dilakukan di Mapolres Subang pada Selasa (29/4/2025). ASM dan LNR ditangkap dikediamannya di Majalengka oleh jajaran Satreskrim Polres Subang yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun pada 25 April 2025 lalu.

“Modus pelaku yakni membeli dokumen palsu seperti e-KTP dan paklaring. Lalu mengajukan klaim dana JHT secara ilegal melalui akun yang dibuat atas nama korban,” ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, dikutip Se;asa (30/4/2025).

Kasus ini terungkap setelah korban tiba-tiba tak bisa mencairkan dana JHT. Korban baru tahu jika dana miliknya senilai Rp 23,9 juta sudah dicairkan tanpa sepengetahuannya.

Ariek mengungkapkan pihaknya akan mendalami kasus tersebut. Sebab, kemungkinan ada korban dari daerah lain.

“Kerugian akibat aksi para tersangka mencapai ratusan juta rupiah dan tidak hanya terjadi di Subang, namun juga di beberapa wilayah lain seperti Bandung, Sukabumi, dan Cirebon,” katanya.

Baca Juga:

89 Kasus Pemalsuan Data PPDB Jabar, Pakai Web Disdukcapil Bodong

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pemalsuan Tanah Pagar Laut di Bekasi

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 67 dan 68 Undang-undang Perlindungan Data Pribadi dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda sampai Rp 6 miliar.

Dalam kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk 37 e-KTP, 16 kartu BPJS, 35 sim card, sejumlah dokumen palsu, sampai buku rekening.

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

10 Anomali Brainrot yang Lagi Viral, Ini Asal Usulnya!

3

7 Cara Menghentikan Langganan Pembayaran Otomatis pada Google Play, Ponsel dan Web

4

Cara Menggunakan Ice Liker, Gampang Banget!

5

Link Nonton Film Bad Boys: Ride or Die Sub Indo Anti Ngantri!
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.