Polisi Tilang Pengendara Motor Minta Rp 200 Ribu, Kok Ditransfer ke DANA?

[info_penulis_custom]
polisi 200 ribu
(Instagram/medanheadlines.tv)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang oknum polisi beredarnya video seorang oknum polisi diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara bermotor di di Kota Medan, viral di media sosial.

Aksinya pun terekam kamera amatir, yang diduga meminta uang tilang sebesar Rp 200 ribu melalui transfer e-money DANA kepada pengendara sepeda motor.  Video itu pun, turut dibagikan oleh akun Instagram @medanheadline.tv.

Melihat video tersebut, nampak seorang petugas kepolisian menghentikan pemotor yang diduga melakukan pelanggaran pada malam hari.

Dalam keterangan video itu, disebutkan pula oknum polisi meminta sejumlah uang.

“Polisi Lalu Lintas Minta Transfer Rp 200 ribu Saat Melakukan Tilang,” tulisnya, dikutip Selasa (13/05/2025).

Terkait hal itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, memberikan penjelasan. Ia membenarkan bahwa kejadian tersebut memang terjadi dan melibatkan anggota Unit Lantas Polsek Medan Baru berinisial Bripka HS.

BACA JUGA:

Viral Oknum Polisi Hina Seniman SebutMurahan’ di Subang, Mempertaruhkan Karir!

Viral Suami Tunjukan Tampang Oknum Polisi Polsek Cisauk Lecehkan Istri, Netizen Mention Kapolri!

“Dari hasil penelusuran kami, kejadian itu memang benar adanya. Anggota tersebut sedang dalam perjalanan menuju tugas piket ketika menemukan pelanggaran oleh tiga orang yang berboncengan satu motor tanpa mengenakan helm,” jelas Parwita, Selasa.

Terkait narasi meminta saldo uang DANA, Parwita menyatakan bahwa pihaknya bersama Propam Polrestabes Medan telah melakukan pemeriksaan terhadap Bripka HS. Hasil sementara menunjukkan bahwa tidak ada bukti transaksi transfer uang melalui aplikasi DANA ke rekening pribadi sang petugas.

“Yang viral itu kan terkait permintaan transfer dana. Tapi dari hasil pemeriksaan, tidak ada dana yang masuk ke rekening Bripka HS,” tegas Parwita.

Meski begitu, pihak kepolisian tetap melanjutkan proses pemeriksaan internal guna memastikan tidak terjadi pelanggaran etika atau prosedur oleh personel yang bersangkutan. Parwita menyebutkan bahwa laporan sudah diteruskan ke pimpinan dan saat ini tinggal menunggu disposisi untuk langkah selanjutnya.

“Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Parwita juga mengingatkan bahwa prosedur tilang resmi seharusnya dilakukan melalui sistem BRIVA (virtual account BRI) atau pemberian surat tilang berwarna merah agar pelanggar dapat mengikuti sidang di pengadilan.

“Jika ada pelanggaran, petugas wajib memberikan kode BRIVA untuk pembayaran resmi atau surat tilang warna merah. Tidak dibenarkan adanya transfer pribadi ke rekening petugas,” ujarnya.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Bisnis: Fokus

3

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

4

UMKM Kuliner di Era Digital: Warung Sate Solo Pak Komar

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.