Polisi Ungkap Dugaan Pelanggaran Izin Pendakian Korban Erupsi Gunung Marapi

[info_penulis_custom]
Gunung Marapi di Sumatera Barat Erupsi
Data PVMBG sejak 3 Agustus 2011 Gunung Marapi berstatus waspada atau level II (Instagram @gunung_marapi)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Merujuk data Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM, sejak 3 Agustus 2011 Gunung Marapi berstatus waspada atau level II.

Salah satu rekomendasi instansi itu yakni masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pengunjung tidak diperbolehkan berkegiatan atau mendaki gunung pada radius 3 kilometer dari kawah atau puncak.

Faktanya, sejumlah korban yang dinyatakan meninggal dunia ditemukan di sekitar kawah gunung api aktif tersebut oleh tim gabungan. Edi mengatakan tragedi erupsi Gunung Marapi harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, terutama dalam mengutamakan keselamatan.

Pihak Kepolisian menduga ada unsur pelanggaran terkait pendakian ke Gunung Marapi, Sumatera Barat. Erupsi gunung berapi aktif yang terjadi pada Minggu (3/12) menyebabkan 75 korban dengan 23 orang di antaranya meninggal dunia.

BACA JUGA: Polisi Identifikasi 11 dari 23 Korban Tewas Erupsi Marapi

“Ada pelanggaran di sini,” kata Wakapolda Provinsi Sumbar Brigjen Polisi Edi Mardiyanto di Kabupaten Agam, saat menutup operasi pencarian korban erupsi Gunung Marapi, melansir Antara, Kamis (7/12).

Menurut Edi atas dugaan pelanggaran itu, Polda akan memeriksa sejumlah pihak terutama yang memberi izin kepada 75 orang pendaki.

Ia mengatakan nantinya pemeriksaan tersebut akan mendalami proses dan prosedur penerbitan izin.

Lebih lanjut Edi menjelaskan, dugaan pelanggaran izin berkaitan dengan status Gunung Marapi yang berstatus waspada. Sesuai ketentuan pendaki tidak diperkenankan mendaki gunung yang ditetapkan berstatus waspada sejak 2011.

“Kenapa memberikan izin dan apa masalahnya. Kita akan mendalami apakah ada pelanggaran atau tidak,” ujarnya.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Industri Ekspor Tertekan Tarif AS: Penguatan Ekonomi Domestik Bukan Lagi Pilihan Tapi Keharusan

2

ESDM Sebut Banjir Pasokan di Pasar Internasional jadi Salah Satu Penyebab Harga Nikel Turun

3

Ibis Bandung Pasteur Perkenalkan Signature Menu: Warisan Rasa dalam Hidangan Premium

4

Komdigi Terbitkan Aturan Pembatasan Diskon-Gratis Ongkir, Cek Isi Aturannya

5

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.