Polisi Ungkap Tersangka Bullying Siswa Binus School, ini Hukumannya

bullying binus school
Ilustrasi (Binus Serpong)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Polres Metro Tangerang Selatan Kota menetapkan tersangka perundungan (bullying), yang terjadi di Binus School Serpong, Tangerang Selatan.

“Empat orang saksi ditingkatkan status menjadi tersangka yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur,”kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi dalam konferensi pers di Polres Metro Tangerang Selatan, Jumat (1/3/2024).
Alvino menambahkan, empat tersangka dalam kasus bullying tersebut, diantaranya berinisial  E (18 tahun), R (18 tahun), J (18 tahun), dan G (19 tahun). Sebanyak 17 saksi dalam kasus perundungan Binus School telah diperiksa.
“Saksi yang diperiksa tidak hanya dari siswa yang diduga terlibat kasus perundungan berujung kekerasan di sekitar sekolah. Tetapi penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap guru dari Binus School Serpong tersebut, ” ucap Alvino.
Akibat dari perlakuan keempat anak itu dan delapan anak yang berkonflik dijerat dengan hukum dikenakan pasal 76C jo pasal 80 UU No.35 tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Tangerang Selatan Kota telah menaikkan status penyidikan kasus bullying Binus School Serpong.
“Sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Selatan Kota, AKP Alvino Cahyadi , Rabu (21/2/2024).
Namun, dia tidak menjelaskan lebih detail soal  tersangka yang terlibat dalam kasus perundungan tersebut.
(Saepul/Usk)
Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri