Polres Bone Tahan Oknum Polisi Tersangka Pencabulan di Puskesmas Kahu

polisi bone
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID : Polres Bone telah menetapkan seorang anggota polisi dengan inisial AA sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan di Puskesmas Kahu Bone, Sulawesi Selatan. Tersangka berpotensi dihukum sembilan tahun penjara berdasarkan Pasal 289 KUHP Subs Pasal 281 ayat (2) KUHPidana dan atau Pasal 6 huruf a UU RI No 12 tahun 2002.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Bobby Rachman  pada konferensi pers di Mapolres Bone, Jumat (17/3/2023) menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi berinisial AA, maka ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di ruang Tahanan Mapolres Bone untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.

“Oknum AA dikenakan Pasal 289 KUHP Subs Pasal 281 ayat (2) KUHPidana dan atau Pasal 6 huruf a UU RI No. 12 Tahun 2002 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” ungkapnya.

Menurut Kasi Propam Polres Bone, Iptu Akhyar, tersangka AA tidak hanya akan menjalani hukuman pidana, tetapi juga akan menerima sanksi hukuman dari dinas kepolisian.

“Nanti setelah sidang kode etik dan disiplin kepolisian, sanksinya dapat berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas kepolisian,” kata dia.

BACA JUGA: Polisi Amankan Guru Pelaku Pencabulan Siswa SD di Trenggalek

Kasus ini telah menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam pernyataannya, Kapolri menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi oknum polisi yang terlibat dalam tindakan kejahatan, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan kekerasan seksual.

“Kami akan memastikan bahwa pelaku ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku dan akan dilakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan pelatihan di kepolisian untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan,” kata Kapolri.

Diharapkan dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian terhadap oknum anggota yang melakukan pelanggaran hukum, akan memberikan efek jera bagi anggota kepolisian lainnya dan masyarakat akan merasa lebih aman dan terlindungi dari tindakan kejahatan.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Normalisasi Sungai hingga Bangun Drainase Baru
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Sungai Dikeruk hingga Bangun Drainase Baru
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Meeting Package Harga Terjangkau Untuk Kebutuhan Bisnis
favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Meeting Package Harga Terjangkau Untuk Kebutuhan Bisnis
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Headline
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
timnas-kanada-saatnya-les-rouges-buat-sejarah-di-800-2026-05-02-091044_0
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia-Herzegovina Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Bidik Kemenangan Bersejarah di Laga Pembuka
Bandung Zoo
Ada Pengelola Baru, Pemkot Siapkan Tahapan Perizinan dan Transisi Operasional Bandung Zoo