Polres Cimahi Ungkap Industri Rumahan Tembakau Sintetis, Omzet Rp100 Juta/Bulan

Tembakau Sintetis
Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap industri rumahan tembakau sintetis beromzet Rp 100 juta/bulan di Jalan Padat Karya RT.9 RW.4 Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.(Foto:Istimewa).
-

Tidak ada video disisipkan.

CIMAHI, TM.ID: Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap industri rumahan tembakau sintetis beromzet Rp 100 juta/bulan di Jalan Padat Karya RT.9 RW.4 Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono menerangkan, empat tersangka berinisial LSM alias Mamen, ML alias Guntur, FS alias Ebet dan MIR alias Ipang ditangkap bersama sejumlah barang bukti bahan baku tembakau sintetis seberat 608,48 gram dan narkoba lain jenis sabu-sabu 1,43 gram.

Selain bahan baku utama tembakau sintetis, sejumlah peralatan produksi disita seperti botol kaca bibit narkotika, corong kaca, mesin pengaduk dan timbangan digital. Juga kemasan kosong energen, maxtea, indomie goreng dan ziplix untuk mengemas 10-50 gram serta kantong kertas bermerek Golden Gajah.

“Jadi mereka mengontrak rumah disini sudah 3 minggu, namun dari keterangan para tersangka ini sudah menjalankan home industri tembakau sintetis selama 7 bulan,”ungkap Aldi saat mendatangi rumah kontrakan tersangka, Jumat (29/7/2023).

Untuk mengelabui Polisi, mereka kerap berpindah lokasi produksi tiap sebulan sekali, dalam menjual produk tembakau sintetis mereka mengemasnya dalam bungkus kopi dan mie instan.

“Omzet mereka ini sebulan Rp100 Juta/Bulan dengan cara pemasaran melalui online dan adu banteng,” katanya.

BACA JUGA: Kelabui Polisi, 10 Kilogram Ganja Dibalut Pelaku Pakai Ikan Asin

Kasat Narkoba Polres Cimahi, AKP Tanwin Noviansyah menambahkan, pengungkapan industri rumahan tembakau sintetis ini bermula pada penangkapan 4 tersangka pada Selasa 26 September 2023 di Jalan HMS Mintaredja, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi dengan sejumlah barang bukti tembakau sintetis.

Tersangka mengaku memproduksi sendiri Tembakau Sintetis dan selanjutnya Polisi menggiring mereka ke rumah pembuatan yang berada di Jalan Padat Karya RT.9 RW.4 Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

“Dari penangkapan itu kita kembangkan hingga ditemukan rumah produksi dengan barang bukti berupa alat-alat pembuatan tembakau sintetis,”terangnya.

Tanwin mengungkap, di kalangan pemakai tembakau sintetis dengan merk dagang Golden Gajah dikatakan paling digandrungi. Dalam proses penjualan mereka juga menggunakan metode online melalui instagram ‘Dangerous Coorporation’ sehingga penjualan menyebar ke seluruh Indonesia.

“Mereka juga mempromosikan produk dengan membuat video klip, pemesanan melalui online dikirim dengan ekspedisi JNE. Konsumen mereka tersebar di seluruh Indonesia seperti Bengkulu, Bali, Jakarta dan Banten, sementara untuk konsumen di Bandung Raya melalui sistem tempel dan adu bagong,”jelasnya.

Tersangka LSP alias Mamen kepada Polisi mengaku bisa meracik Tembakau Sintetis dari Youtube, Pria asal Gunung Batu Bandung ini bersama 3 rekannya berinisiatif memproduksi sendiri Tembakau Sintetis tergiur keuntungan yang besar.

“Tahu dari Youtube, keuntungannya dipakai biaya kebutuhan sehari-hari,”ucap pria bertato di betis ini.

Atas perbuatannya, mereka akan dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) undang-undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Peraturan Menteri Kesehatan RI No.30 Tahun 2023 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

2

Kucing Uya Kuya Kembali, Sang Presenter Ungkap Rasa Syukur

3

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

4

5

Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri