BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Gayo Lues, Aceh, berhasil musnahkan ladang ganja seluas 58 hektare sepanjang periode Januari hingga September 2025.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, menjelaskan puluhan hektare ladang ganja tersebut tersebar di sejumlah titik, dengan sebagian besar berada di area lereng perbukitan.
“Sepanjang 2025 ini, jajaran Polres Gayo Lues mengungkap dan memusnahkan ladang ganja dengan total luas mencapai 58 hektare. Penemuan ladang ganja ini berkat dukungan dan informasi masyarakat,” katanya, dikutip dari Antara, Selasa (7/10/2025).
Hyrowo mengatakan sebagian besar ladang ganja tersebut berlokasi di Kecamatan Agusen, Kabupaten Gayo Lues. Tanaman ilegal itu ditanam di kawasan yang sulit diakses, terutama di lereng-lereng pegunungan.
Ia menyesalkan adanya praktik penanaman ganja yang melibatkan warga setempat yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab dari luar Aceh. Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diketahui berasal dari wilayah Sumatera Utara.
“Ini yang kami sayangkan, masyarakat hanya menjadi korban. Oknum-oknum tersebut memanfaatkan masyarakat menanam ganja dan kemudian menyelundupkan ke Sumatera Utara untuk diedarkan,” katanya.
Karena itu, Hyrowo mengimbau masyarakat Kabupaten Gayo Lues agar tidak lagi terlibat atau dimanfaatkan oleh para bandar narkotika untuk menanam ganja. Ia mendorong warga beralih menanam komoditas bernilai ekonomi seperti kopi, kakao, dan tanaman produktif lainnya.
Baca Juga:
Ladang Ganja di Blitar: Pelaku Jual Bibit hingga Pohon Hidup
Menurutnya, pengalihan tanaman tersebut merupakan langkah penting untuk memutus rantai pasokan ganja. Jika rantai distribusi bisa dihentikan, maka banyak masyarakat dapat diselamatkan dari dampak buruk serta ancaman penyalahgunaan tanaman terlarang itu.
“Kami mengajak masyarakat bersama aparatur desa untuk bergotong royong memberantas penanaman ganja. Jangan mau lagi dijadikan korban demi kepentingan jaringan narkotika, khususnya peredaran ganja,” tegas Hyrowo.
(Virdiya/Aak)











