Polsek Pasar Minggu Tangkap 112 Remaja Geng Motor “Jakarta Allstar”

[info_penulis_custom]
geng motor
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Kapolsek Pasar Minggu Kompol Rusit Malaka mengungkapkan, pihaknya menangkap 112 remaja geng motor yang mengatasnamakan “Jakarta Allstar” diduga akan sahur di jalanan (sahur on the road/SOTR) kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

“Anak-anak sekolah ini janjian ada yang dari kabupaten dan kota Bekasi, Depok, hingga Jakarta Timur, malah dari Pasar Minggu tidak ada,” katanya di Jakarta, Rabu (19/4/2023).

Rusit menerangkan pihaknya mendapat informasi dari warga yang melihat sekelompok remaja yang melintas dari arah kawasan Kalibata ke Jalan Raya Pasar Minggu.

Dikatakan sekelompok remaja itu mengendarai ratusan sepeda motor membawa bendera, kemudian Tim Presisi Polda Metro Jaya berhasil mengamankan mereka di Jalan Raya Ragunan dan Jalan Raya Pasar Minggu.

Pengamanan tersebut melibatkan 44 personel gabungan dari Polsek Pasar Minggu dan tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya.

“Kemudian sekelompok remaja ini diamankan dan dibawa menuju Polsek Pasar Minggu guna penanganan lebih lanjut,” tambahnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 68 unit sepeda motor dan 22 buah bendera dengan berbagai nama kelompok.

Para orangtua dari geng motor remaja tersebut dikumpulkan di Polsek Pasar Minggu untuk memberikan kartu keluarga (KK) dan para pelaku menulis surat pernyataan di atas materai.

BACA JUGA: Gerhana Matahari Hibrida Diprediski Berlangsung 2 Jam 45 Menit

Dari surat pernyataan tersebut, diharapkan mereka tidak mengulangi perbuatannya sehingga bisa memiliki sikap lebih baik usai dikembalikan kepada orangtuanya.

“Kami membina remaja untuk menjadi generasi bangsa yang baik, orangtua juga harus tahu kemana anaknya pergi, dan pihak RT RW akan memantau agar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” tutupnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menerbitkan Maklumat mengenai kegiatan-kegiatan yang dilarang selama bulan suci Ramadhan 1444 H.

Salah satu larangannya yakni sahur di jalanan (sahur on the road/SOTR) hingga bermain petasan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Polisi akan memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Industri Ekspor Tertekan Tarif AS: Penguatan Ekonomi Domestik Bukan Lagi Pilihan Tapi Keharusan

2

ESDM Sebut Banjir Pasokan di Pasar Internasional jadi Salah Satu Penyebab Harga Nikel Turun

3

Ibis Bandung Pasteur Perkenalkan Signature Menu: Warisan Rasa dalam Hidangan Premium

4

Komdigi Terbitkan Aturan Pembatasan Diskon-Gratis Ongkir, Cek Isi Aturannya

5

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.