Soal Polwan Bakar Suami, Budi Arie: Berantas Judi Online Bukan Tugas Kominfo Saja!

polwan bakar suami (4)
(Dok.Kominfo)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Informasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan, akan memberantas praktik judi online dari peredaran. Menkominfo Budi Arie menyinggung kasus kematian yang dilakukan polwan berinisial FN kepada suaminya Briptu RDW secara brutal dengan dibakar hidup-hidup.

“Bukan apa-apa, ini soal ekonomi keluarga, ini menyangkut ekonomi keluarga, masa depan kita. Sebagai bangsa rusak, ini dirusak negara lain lagi, uangnya dibawa kabur,” kata Budi saat rapat dengan Komisi I DPR RI, di Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (11/06/2024).

Dalam tindakannya, kata Budi Arie, sudah menghapus sekitar dua juta situs judi online. Tak dipungkiri juga, menurutnya, dalam memberantas bukan hanya tugas dari Kominfo saja.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Motif Polwan Bakar Suami, Istri Menyesal?

“Sepanjang 17 Juli, sejak saya dilantik jadi menteri, ada dua juta lebih konten saya takedown. Pertanyaannya, apakah cuma ranah permasalahan judi online cuma di tangan Kominfo nih? enggak,” ucap Budi Arie.

Polwan anggota Polres Mojokerto, Briptu Fadhilatun Nikmah (FN) tega membakar suaminya yang juga Polisi, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) hingga tewas. Kejadian tersebut terjadi di asrama polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6/2024).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, Briptu FN mengaku kesal kepada korban akibat uang yang seharusnya dipakai untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, habis untuk judi online.

“Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya digunakan untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk mohon maaf judi online, ini sementara temuan kami,” kata Dirmanto kepada wartawan, Minggu (9/11/2024).

Menurut Dirmanto, kejadian tersebut bermula persoalan rumah tangga, dan pelaku merasa jengkel, karena korban menghabiskan uang gaji untuk main judi online.

Saat sedang bertengkar, Briptu FN memborgol korban. Lalu menyiramkan bensin yang sudah disiapkan ke tubuh korban.

Kemudian pelaku langsung menyalakan api, membakar tisu yang dipegangnya. Tiba-tiba api menyambar ke tubuh korban yang sudah basah oleh bensin.

Korban Briptu RDW sempat mendapatkan perawatan, namun dengan luka bakar yang mencapai 96 persen, Briptu RDW dinyatakan meninggal dunia pukul 12.55 WIB. Sedangkan, Briptu FN ditetapkan jadi tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri