PPATK Incar Rekening Bank Pengguna Judol, Pendiri Kaskus Kena!

[info_penulis_custom]
PPATK blokir rekening pasif
(pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap puluhan ribu rekening hasil praktik jual beli rekening yang digunakan untuk deposit judi online.

Pada 2024, lebih dari 28.000 rekening tercatat sebagai sarana transaksi ilegal tersebut.

Selain digunakan untuk judi online, rekening milik pihak lain juga dimanfaatkan secara masif untuk menampung dana hasil tindak pidana seperti penipuan, perdagangan narkotika, dan berbagai kejahatan lainnya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan salah satu modus yang rawan disalahgunakan adalah penggunaan rekening dormant, yaitu rekening bank yang sudah lama tidak aktif dengan tidak adanya transaksi seperti penarikan, penyetoran, maupun transfer dalam jangka waktu tertentu.

“PPATK, sesuai dengan kewenangannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, telah melakukan penghentian sementara atas transaksi nasabah dengan rekening yang dinyatakan dormant berdasarkan data perbankan,” kata Ivan Yustiavandana dalam keterangan resminya, Minggu (18/5/2025).

Langkah ini bertujuan melindungi kepentingan umum serta menjaga integritas sistem keuangan Indonesia dengan mencegah penyalahgunaan rekening dormant oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sebelumnya, sejumlah masyarakat mengeluhkan pemblokiran rekening bank secara massal. Salah satunya dialami pendiri Kaskus, Andrew Darwis.

Baca Juga:

Parah, Komdigi Temukan 30 Lebih Link Serupa Grup Fantasi Sedarah!

Komdigi Blokir 1,3 Juta Konten Judol Sampai 23 April 2025

Ivan menambahkan, nasabah yang terdampak penghentian sementara tetap memiliki hak penuh atas dana mereka dan dapat mengajukan reaktivasi rekening melalui cabang bank terkait dengan prosedur yang berlaku.

PPATK memberikan beberapa langkah yang bisa ditempuh nasabah agar rekeningnya tidak dijadikan sarana judi online. Pertama, menutup rekening yang sudah lama tidak aktif.

Kedua, tidak memberikan data pribadi kepada pihak asing. Ketiga, melaporkan ke bank atau aparat penegak hukum apabila menerima transfer dari rekening tidak dikenal.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Link Live Streaming Tottenham vs Manchester United Selain Yalla Shoot di Final Liga Europa 2025

3

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.