Ini Dokumen sebagai Syarat Penting saat Ikuti PPDB Bekasi 2024

[info_penulis_custom]
ppdb bekasi
(Ilustrasi.iStockphoto)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penerimaan Peserta Didik Baru wilaya Bekasi adalah hal terpenting para siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA, SMK, dan SLB di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Dalam PPDB Bekasi, calon peserta pendidikan harus melengkapi tahapan pendaftaran, agar bisa melanjutkan pada langkah selanjutnya.

Persyaratan Dokumen PPDB Bekasi 2024

ppdb bekasi
(Dok.Al-Azhar)

BACA JUGA: Musim PPDB 2024, Ini Acuan SMA Terbaik di Bekasi

Calon peserta pendidikan harus memenuhi dokumen persyaratan yang telah ditetepkan oleh Dinas Pendidikan. Adapun syrat mutlak dalam dokumen PPDB Bekasi 2024, antara lain:

1. Ijazah SMP atau Sederajat

Untuk mendaftar PPDB Bekasi 2024, salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi adalah memiliki ijazah SMP atau sederajat. Jika ijazah belum diterbitkan, maka bisa disertakan surat keterangan yang memiliki nilai yang sama dengan ijazah SMP.

2. Akta Kelahiran atau Kartu Identitas Anak

Calon peserta didik juga harus menyertakan akta kelahiran atau kartu identitas anak yang masih berlaku. Batas usia paling tinggi untuk mendaftar adalah 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2024 dan belum menikah.

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orangtua

Dokumen lain yang diperlukan adalah kartu tanda penduduk (KTP) orangtua peserta didik.

4. Surat Tanggung Jawab Mutlak (STJM) atau Pakta Integritas Orangtua

STJM atau pakta integritas orangtua merupakan dokumen yang menyatakan kesungguhan dan kejujuran dalam mengikuti proses PPDB. Dokumen ini harus dibubuhi materai dan ditandatangani oleh orangtua.

Persyaratan Tambahan

Tidak hanya itu, terdapat persyaratan khusus untuk beberapa jalur pendaftaran, seperti jalur afirmasi KETM dan jalur zonasi. Untuk jalur afirmasi KETM, prioritas terdekat dan zonasi, diperlukan kartu keluarga yang menunjukkan bahwa calon peserta didik telah berdomisili paling singkat 1 tahun.

A. Calon Peserta Didik Baru SMA/SMK

Untuk calon peserta didik baru SMA/SMK, syaratnya antara lain:

  • Lulus SMP atau bentuk lain yang setara
  • Lulus tahun berjalan dan tahun sebelumnya
  • Berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2024

B. Persyaratan Usia Dikecualikan untuk Sekolah dengan Kriteria Tertentu

Ada beberapa sekolah yang memberlakukan pengecualian persyaratan usia, seperti sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus (SLB) atau berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Alur Pendaftaran dan Jadwal

1. Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen Tahap 1

Pendaftaran dan verifikasi dokumen tahap pertama akan dilaksanakan pada tanggal 3-7 Juni 2024. Ini merupakan tahap awal di mana para calon peserta didik mendaftarkan diri dan mengajukan dokumen persyaratan.

2. Masa Sanggah Verifikasi

Setelah tahap verifikasi dokumen, akan ada masa sanggah verifikasi pada tanggal 3-7 Juni 2024. Calon peserta didik dapat mengajukan sanggahan jika terdapat ketidaksesuaian atau ketidakjelasan dalam proses verifikasi dokumen.

3. Pemetaan dan Persyaratan Afirmasi KETM Non-Ekstrim

Pada tanggal 10-12 Juni 2024, akan dilakukan pemetaan dan penentuan persyaratan afirmasi KETM non-ekstrim. Ini adalah tahap di mana prioritas terdekat dan zonasi akan ditentukan.

4. Pengumuman Hasil PPDB Tahap 1

Hasil PPDB tahap pertama akan diumumkan pada tanggal 19 Juni 2024. Para calon peserta didik akan mengetahui apakah mereka diterima di sekolah pilihannya atau tidak.

5. Daftar Ulang PPDB Tahap 1

Para peserta didik yang diterima harus melakukan daftar ulang pada tanggal 20-21 Juni 2024 untuk memastikan bahwa mereka resmi menjadi bagian dari sekolah yang dipilih.

Demikianlah, syarat dokumen dalam pendaftaran PPDB Bekasi 2024, beserta dengan alur pendaftaran dan jadwal yang harus diikuti calon peserta pendidikan.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

3

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

4

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?

5

10 Anomali Brainrot yang Lagi Viral, Ini Asal Usulnya!
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.