Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Begini Klaim Polisi

[info_penulis_custom]
praperadilan Firli Bahuri
Ilustrasi (PN Jaksel)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya menyambut naik putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.

Praperadilan itu diajukan oleh Firli Bahuri sendiri terkait penetapan tersangla dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ade menyebutkan bahwa putusan PN Jakarta Selatan itu sebagai bukti tim penyidik pekerja secara profesional.

“Kami, tim penyidik menghaturkan rasa hormat dan sekaligus menyambut baik putusan PN Jakarta Selatan yang menolak  seluruhnya gugatan praperadilan yang diajukan oleh Firli Bahuri dan kuasa hukumnya,” kaya Ade kepada wartawan , Selasa (19/12/2023).

BACA JUGA: Hasil Praperadilan Firli Bahuri Diputuskan Hari Ini

Selain itu, Ade Safri juga memastikan penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri melakukan penyelidikan secara akuntabel.

“Jadi putusan ini membuktikan bahwa penyidikan yang kami lakukan telah dilakukan secara profesional dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tim penyidik juga akan terus berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, akuntabel dan berkeadilan,” tegasnya.

BACA JUGA: 6 Saksi Dipercaya Jadi Peneliti Berkas Firli Bahuri, Masa Tenggang 7 Hari

BACA JUGA: Firli Bahuri Mangkir, Sidang Kode Etik Ditunda Dewas KPK

Dia menjamin penyelidikan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL dengan tersangka Firli Bahuri dilakukan tanpa intervensi dan itimidasi pihak manapun.

“Kami menjamin penyidik akan bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel serta dari segala bentuk intervensi, itimidasi, dan campur tangan dari pihak manapun, dalam melakukan penyidikan perkara a quo,” ujarnya.

 

(Agus Irawan/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

3

Link Live Streaming Tottenham vs Manchester United Selain Yalla Shoot di Final Liga Europa 2025

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.