Predator Game Online, Remaja 17 Tahun Dibawa Kabur dan Disekap Selama 3 Bulan

remaja dibawa kabur
Ilustrasi. (Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGEMDIA.ID — Bahaya perkenalan di gim online kembali memakan korban. Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun berinisial NA diduga dibawa kabur dan disekap oleh seorang pria yang baru dikenalnya di dunia maya.

Pelaku akhirnya diringkus Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar setelah korban dilaporkan hilang oleh keluarganya.

Penangkapan dilakukan di Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Selasa (10/2/2026), setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

“Kami dari Unit Jatanras mengamankan seorang pelaku dalam perkara membawa lari anak di bawah umur. Pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Maros,” ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Hamka, Rabu (11/2/2026).

Bujuk Rayu Lewat Game dan WhatsApp

Berdasarkan hasil penyelidikan, hubungan antara korban dan pelaku bermula dari perkenalan di salah satu gim daring. Komunikasi kemudian berlanjut ke WhatsApp, di mana pelaku mulai melancarkan bujuk rayu secara intens.

“Mereka kenal lewat game, lalu berlanjut komunikasi melalui WhatsApp. Di situlah korban dibujuk rayu oleh pelaku,” ungkap Hamka.

Pelaku disebut menggunakan janji pernikahan untuk mempengaruhi korban. Dengan iming-iming tersebut, korban akhirnya meninggalkan keluarganya dan mengikuti keinginan pelaku.

“Korban dijanjikan akan dinikahi, sehingga mengikuti keinginan pelaku,” jelasnya.

Baca Juga:

Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Lompat dari Flyover Pasupati Bandung

Minibus Umrah Hantam Tiang PJU, Simpang Semplak Bogor Macet Total

Tiga Bulan Dibawa Kabur, Korban Alami Kekerasan

Fakta mengejutkan terungkap dalam proses penyidikan. Korban diketahui telah dibawa kabur selama kurang lebih tiga bulan.

Kasus ini terbongkar setelah polisi menerima informasi adanya penyekapan dan dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban.

“Kami mendapat informasi adanya tindak pidana kekerasan. Korban berusaha melarikan diri dari rumah pelaku, dan dari situlah kasus ini terungkap,” kata Hamka.

Korban akhirnya berhasil diselamatkan, sementara pelaku langsung digelandang ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Terancam 7 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal membawa kabur anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam Pasal 454 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi orang tua dan masyarakat akan bahaya pergaulan digital tanpa pengawasan, khususnya di platform gim online yang kerap luput dari kontrol keluarga.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Bandung Datangkan Igor Tolic
Igor Tolic Pasang Target Tinggi, Persib Tak Mau Sekadar Numpang Lewat di ASEAN Club Championship 2026/2027
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Normalisasi Sungai hingga Bangun Drainase Baru
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Sungai Dikeruk hingga Bangun Drainase Baru
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
timnas-kanada-saatnya-les-rouges-buat-sejarah-di-800-2026-05-02-091044_0
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia-Herzegovina Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Bidik Kemenangan Bersejarah di Laga Pembuka
Bandung Zoo
Ada Pengelola Baru, Pemkot Siapkan Tahapan Perizinan dan Transisi Operasional Bandung Zoo