Presiden PKS: Gugatan Usia Capres-Cawapres Jangan Dipaksakan

[info_penulis_custom]
Presiden-PKS-Gugatan-Usia-Capres-Cawapres-Jangan-Dipaksakan
Presiden PKS Gugatan Usia Capres-Cawapres Jangan Dipaksakan (Instagram @pk_sejahtera)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Presiden PKS Ahmad Syaikhu menegaskan kalaulah gugatan batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) jangan dipaksakan untuk kepentingan seseorang.

Lebih lanjut Syaikhu menyatakan, menghormati MK menangani perkara gugatan uji materiil atas Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur syarat batas usia capres-cawapres tersebut.

“Saya kira juga jangan dipaksa-paksakan untuk kemudian hanya ingin mengantarkan salah seorang, kemudian mengubah tata aturan yang berlaku,” kata Syaikhu di Kantor DPW PKS DIY, Jumat (18/8).

BACA JUGA: HUT Kemerdekaan RI, Ketua DPW PKS Singgung Ancaman Ideologi

“Kita perlu dalam kedewasaan, dalam bernegara ini jangan kemudian disesuai-sesuaikan. Sesuai dengan kondisi yang justru keinginan untuk memaksakan, karena ingin memaksakan seseorang untuk bisa maju (Pilpres),” Sabung Presiden PKS.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman sementara mengakui enggan berspekulasi kapan perkara uji materi pasal dalam UU Pemilu mengenai batas minimal usia capres-cawapres bakal rampung.

Ia menyebut kini proses persidangan tersebut tengah berjalan.

Menurutnya, rampungnya proses itu bergantung kepada para pihak yang berperkara. Semakin cepat selesai ketika mereka membatasi pengajuan saksi atau ahli. MK berencana menggelar sidang lanjutan perkara itu pada 22 Agustus.

Seperti diketahui, gugatan uji materiil atas Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur syarat batas usia capres-cawapres terdaftar dalam tiga perkara yang berbeda dan diajukan oleh pihak yang berbeda pula.

Ia menambahkan, pada pokoknya perkara itu meminta MK menurunkan batas usia minimal capres-cawapres yang mulanya 40 tahun jadi 35 tahun.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

2

Komdigi Terbitkan Aturan Pembatasan Diskon-Gratis Ongkir, Cek Isi Aturannya

3

Ibis Bandung Pasteur Perkenalkan Signature Menu: Warisan Rasa dalam Hidangan Premium

4

ESDM Sebut Banjir Pasokan di Pasar Internasional jadi Salah Satu Penyebab Harga Nikel Turun

5

Industri Ekspor Tertekan Tarif AS: Penguatan Ekonomi Domestik Bukan Lagi Pilihan Tapi Keharusan
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.