Presiden Rilis Aturan Baru tentang Tanggung Jawab Pengusaha Hormati HAM

inpres piala dunia u17
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) (Foto: presiden.go.id)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Berkaitan dengan Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM), Presiden Joko Widodo (Jokowi) merilis aturan baru.

Aturan tersebut berbentuk Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia. Jokowi meneken beleid itu pada Senin (26/9).

Dalam peraturan tersebut, Jokowi menetapkan Stranas BHAM.

Diantaranya,

Pertama, kewajiban kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah untuk melindungi HAM pada kegiatan usaha.

BACA JUGA : 10 Pengusaha Ini Bantu Jokowi Bangun IKN, Gelontortkan Rp20T

Kedua, tanggung jawab pelaku usaha untuk menghormati HAM dan akses atas pemulihan bagi korban dugaan pelanggaran HAM di kegiatan usaha.

Stranas BHAM ini berfungsi sebagai pedoman bagi kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah untuk melakukan perencanaan, pelaksanaan, serta pemantauan bisnis dan HAM.

Selain itu, strategi tersebut juga menjadi pedoman bagi pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya untuk ikut serta dalam penghormatan HAM pada sektor bisnis.

Lebih lanjut, Jokowi menekankan pentingnya pelaku usaha untuk memiliki tanggung jawab dalam menghormati dan memulihkan HAM untuk terwujudnya kesejahteraan, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan bagi masyarakat.

Ia juga menggarisbawahi jaminan kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat dalam memperoleh penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di kegiatan usaha.

Stranas BHAM yang dilaksanakan melalui Aksi BHAM untuk pertama kali ditetapkan untuk jangka waktu tiga tahun dengan periode 2023-2025. Sementara Gugus Tugas Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (GTN BHAM) bakal ditetapkan dengan keputusan menteri terkait.

GTN BHAM nantinya akan bertugas dalam mengusulkan rancangan Aksi BHAM, mengoordinasikan dan menyelaraskan pelaksanaan Stranas BHAM di tingkat nasional dan daerah, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Stranas BHAM, dan melaporkan hasil pelaksanaan Aksi BHAM kepada menteri terkait.

Kemudian, pendanaan pelaksanaan Stranas BHAM bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), dan juga sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
library_upload_21_2022_09_kroasia_68dcdef
Prediksi Skor Kroasia vs Belgia, Duel Dua Raksasa Eropa di Stadion Rujevica
duel-senegal-kolombia5_ratio-16x9
Prediksi Skor Kolombia vs Kosta Rika, Los Cafeteros Bidik Kebangkitan di El Campin
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan Ekspresi Seni Masyarakat
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan: Ekspresi Seni Masyarakat
WhatsApp Image 2026-05-31 at 18.57
Pemkot Bandung Edukasi Warga Pentingnya Cegah Kebakaran Sejak Dini
andrea-kimi-antonelli-test-mercedes-amg-f1-sl-2024-1067608
Kimi Antonelli Unggul 43 Poin, Juan Pablo Montoya Ingatkan Bahaya Terlalu Cepat Berpuas Diri
Berita Lainnya

1

Gairah Baru Yamaha Aerox 155, Aplikasi Warna yang Elegan

2

Dirut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap di Solo

3

Cara Blokir Email di Gmail untuk Hindari Notifikasi Spam

4

Cara Mudah Melacak Jumlah Langkah Kaki dengan HP Android dan iPhone

5

Rilis Hari Ini! Temukan Perbedaan Xiaomi 14T dan Xiaomi 14T Pro
Headline
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
23DECEMBER25_HIC_Xmas_wishlist_in_the_buildup_to_Egypt_vs_South_Africa_16-9
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Nicaragua, Tim Bafana Incar Kemenangan Meyakinkan di Johannesburg