JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Putri Presiden ke-2 RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) buka suara, terkait munculnya pro dan kontra pada penganugerahan gelar Pahlawan Nasional terhadap ayahnya itu.
“Pro kontra boleh-boleh saja, nggak apa-apa ini negara demokrasi,” ujar Titiek Soeharto melansir Antara, Kamis (13/11/2025).
Titiek mengungkapkan, meski muncul pandangan yang berbeda,mayoritas masyarakat Indonesia tetap menginginkan agar Seoharto mendapatkan penghargaan dan pengakuan atas jasa-jasanya bagi bangsa.
“Saya rasa itu sudah jelas terang benderang nggak usah kita lanjutkan lagi,” kata Titiek Soeharto yang saat itu didampingi Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.
Lebih lanjut, Titiek menyoroti keberhasilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam mengembangkan padi gogo dan mengubah lahan kering menjadi wilayah subur sebagai bukti nyata dari kebijakan pertanian pada masa kepemimpinan ayahnya. Menurutnya, berbagai pembangunan infrastruktur pertanian seperti bendungan di era tersebut memberikan manfaat besar hingga kini.
“Bendungan paling banyak dibangun di NTB, dari daerah kering jadi daerah subur. Jadi lumbung padi, pabrik dan sebagainya, pokoknya yang jelas daerah kering jadi lumbung padi itu berkat dari pertanian dan bendungan-bendungan yang ada, saluran-saluran irigasi dirasakan oleh semua masyarakat NTB,” terangnya.
BACA JUGA:
Ribka Tjiptaning Dipolisikan Gegara Sebut Soeharto Pembunuh Jutaan Rakyat
Gelar Pahlawan Soeharto, Komnas HAM Nilai Cederai Fakta Sejarah, Natalius Pigai Enggan Tanggapi
Meski demikian, Titiek menegaskan bahwa penetapan gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto tidak ada campur tangan dari keluarga Cendana. Ia menegaskan bahwa, terlepas dari keputusan pemerintah, bagi keluarga besar Cendana, sosok Soeharto tetap merupakan pahlawan.
“Buat kami, diberi gelar atau tidak, bapak adalah pahlawan buat kami (keluarga),” katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh yang dinilai memiliki kontribusi besar terhadap bangsa dan negara.
Penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi negara atas jasa mereka dalam bidang kepemimpinan, demokrasi, hak asasi manusia, dan keberpihakan kepada rakyat.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116.TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada 6 November 2025.
Adapun sepuluh tokoh yang resmi ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional adalah sebagai berikut:
-
K.H. Abdurrachman Wahid (Gus Dur) – Jawa Timur
-
Jenderal Besar TNI H.M. Soeharto – Jawa Tengah
-
Marsinah – Jawa Timur
-
Mochtar Kusumaatmaja – Jawa Barat
-
Hj. Rahma El Yunusiyyah – Sumatera Barat
-
Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo – Jawa Tengah
-
Sultan Muhammad Salahuddin – Nusa Tenggara Barat
-
Syaikhona Muhammad Kholil – Jawa Timur
-
Tuan Rondahaim Saragih – Sumatera Utara
-
Zainal Abidin Syah – Maluku Utara
(Saepul)











