JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua DPR RI, Puan Maharani, memaparkan laporan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat dalam periode tahun sidang 2024/2025 dalam Rapat Paripurna Khusus yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Pada pidatonya, ia mengungkapkan bahwa pihaknya bersama pemerintah berhasil mengesahkan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang, serta tengah membahas 10 RUU lainnya yang masih berada pada tahap pembicaraan tingkat I.
“Tema laporan kinerja tahun sidang 2024/2025 adalah DPR RI Pilar Demokrasi Perkuat Kedaulatan Rakyat. Hal ini menjadi penguat komitmen bagi kita semua bahwa kedaulatan rakyat adalah amanat dalam menjalankan fungsi konstitusional DPR RI,” kata Puan.
Dalam bagian anggaran, Puan menyampaikan bahwa lembaga legislator bersama pemerintah tidak sekedar membahas tetapi juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“DPR RI melalui alat kelengkapan dewan mencermati efektivitas penggunaan anggaran serta memberikan masukan kritis dan rekomendasi agar alokasi anggaran benar benar memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” ujarnya.
Dalam hal pengawasan, DPR melaksanakan tugasnya melalui pembentukan tim pengawas, panitia kerja, pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP), hingga kunjungan kerja langsung ke lapangan.
Sepanjang tahun sidang 2024/2025, DPR telah menggelar 282 rapat kerja, 259 rapat dengar pendapat, 196 rapat dengar pendapat umum, serta 560 kali kunjungan kerja dalam rangka pengawasan.
BACA JUGA:
Selain itu, Puan menjelaskan bahwa sejak 1 Oktober 2024 hingga 11 Agustus 2025, DPR menerima total 6.297 aspirasi dan laporan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, 5.519 disampaikan melalui surat dan 778 lainnya dikirimkan melalui situs resmi DPR.
Aspirasi yang diterima telah diteruskan kepada alat kelengkapan dewan yang relevan untuk ditindaklanjuti. Isu-isu yang paling banyak diadukan masyarakat mencakup bidang hukum, pertanahan, aparatur negara, koperasi, dan keagamaan.
“Fungsi pengawasan DPR RI diarahkan untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam menyelesaikan urusan-urusan rakyat, sehingga hidup rakyat semakin mudah dan sejahtera,” pungkasnya.
(Saepul)











