Purbaya Terima 15.933 Aduan Masuk lewat Layanan ‘Lapor Pak Purbaya’, Mayoritas Soal Oknum Bea Cukai

Aduan Purbaya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewra (Instagram/kemenkeuri)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan telah menerima 15.933 aduan masyarakat yang masuk ke layanan WhatsApp ‘Lapor Pak Purbaya’. Sebagian besar aduan terkait kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“15.933 WA (WhatsApp) yang masuk ke kita, yang ucapan selamat dari 2.459 (pesan) ya. Muji-muji lah, lumayanlah. Sisanya 13.285 (aduan) sedang diverifikasi. Ini ada 10 yang mau dikerjakan,” kata Purbaya, Jumat (17/10/2025) melansir Antara.

Purbaya menjelaskan, mayoritas laporan terkait perilaku pegawai Bea Cukai di lapangan yang dinilai tidak mencerminkan integritas aparatur negara.

Salah satu aduan yang ia bacakan berasal dari seorang pegawai wiraswasta yang merasa risih melihat sekelompok petugas Bea Cukai berkumpul setiap hari di sebuah jaringan kedai kopi sambil membicarakan urusan bisnis.

“Yang dibicarakan selalu tentang bisnis aset, bagaimana mengamankan aset, baru dapat kiriman mobil bagaimana, jualnya bagaimana. Mohon diawasi dan ditindak. Saya wiraswasta risih lihat (mereka) bergerombol, ngobrol keras-keras seharian setiap hari dengan baju dinas Bea Cukai,” demikian isi pesan tersebut yang dibacakan Purbaya, melansir Antara, Jumat (17/9/2025).

Menanggapi laporan tersebut, Purbaya menegaskan dirinya tidak akan menolerir praktik semacam itu. Ia bahkan berjanji akan langsung memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat.

“Jadi saya baru tahu, walaupun kita sudah menggebrak-gebrak, masih di bawah seperti ini. Artinya mereka enggak peduli, dianggapnya saya main-main. Bilang, hari Senin depan, kalau ada yang ketemu begini lagi. Saya akan pecat,” ujarnya.

Selain perilaku oknum pegawai Bea Cukai, publik juga banyak melaporkan terkait praktik peredaran barang ilegal. Salah satunya mengenai maraknya peredaran rokok tanpa cukai di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Baca Juga:

Purbaya Siapkan Layanan Khusus Untuk Pengaduan Pajak dan Bea Cukai, Terhubung Langsung ke Menteri

Ditolak Mentah-mentah oleh Purbaya, Apa Itu Family Office Inisiasi Luhut?

Dalam laporan itu, salah satu masyarakat mengungkap aparat lebih sering melakukan razia ke warung-warung kecil. Masyarakat menilai pengawasan aparat Bea Cukai setempat tidak menyentuh akar permasalahan, yakni distributor besar alias para cukong.

“Mereka (petugas) Bea Cukai seperti tutup mata dan telinga. Padahal harusnya distributor besar ini yang dibasmi bukan warung-warung kecil yang mereka sebenarnya hanya sekadar menyambung hidup, walaupun itu salah. Semoga Bapak dapat menindaklanjuti laporan ini karena ini sudah seperti pembiaran oleh Bea Cukai. Cukong-cukong distributor ini masih tetap beroperasi sampai detik ini,” tulis laporan yang dibacakan Menkeu.

Purbaya menegaskan sejumlah laporan yang dibacakan akan segera ditindaklanjuti. Untuk itu, Kementerian Keuangan telah membentuk tim khusus yang terdiri dari staf ahli Dirjen Bea Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak untuk memilah hingga membereskan masalah-masalah tersebut.

“Mereka (tim khusus) punya pengalaman cukup banyak. Mereka akan list. Mereka kan tahu ini orang-orang Bea Cukai, siapa sih cukong-cukongnya. Dan saya suruh list di setiap daerah siapa cukong-cukongnya. Nanti kalau ada gangguan atau barang (ilegal) masuk, dan link ke cukong tersebut, cukongnya kita proses,” ujarnya menegaskan.

Lebih lanjut, upaya penertiban tidak hanya akan difokuskan pada tindakan individual, tetapi juga pembenahan budaya organisasi di seluruh jajaran direktorat jenderal di Kementerian Keuangan.

Purbaya menilai, layanan pengaduan langsung masyarakat ini menjadi mekanisme penting dalam memperkuat pengawasan publik terhadap aparatur negara.

“Pada dasarnya seperti itu jadi masukan yang amat berguna buat kita, dan kita akan follow up. Enggak main-main, saya harapkan dengan begitu nanti governance culture-nya pemerintah atau Bea Cukai bisa berubah,” ujarnya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meluncurkan layanan pengaduan publik bernama ‘Lapor Pak Purbaya’ untuk menampung keluhan masyarakat terkait pajak dan bea cukai.

Masyarakat yang memiliki keluhan terhadap layanan pajak atau bea cukai dapat mengirimkan pesan langsung melalui layanan pesan singkat WhatsApp ke nomor 082240406600.

Melalui kanal tersebut, Menkeu Purbaya berharap reformasi birokrasi di lingkup Kementerian Keuangan dapat berlangsung lebih cepat dan terukur.

(Raidi/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik