Putusan MK: Pilkada Serang 2024 Diulang!

[info_penulis_custom]
Pemdaprov Jabar Bantu Anggaran Penyelenggaraan PSU Tasikmalaya
Ilustrasi-Pemungutan Suara Ulang (PSU) (Disdukcapil Kalteng)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan, mengintruksikan Komisi Pemilhan Umum (KPU) melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pilkada Kabupaten Serang 2024.

Putusan itu, dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam agenda dalam agenda pembacaan putusan perkara Nomor 70 tahun 2025 PHP Bupati Serang yang diikuti secara daring dari Serang, Senin (24/02/2025).

“Memerintahkan KPU Kabupaten Serang untuk melaksanakan PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 di seluruh TPS di Kabupaten Serang,” kata Suhartoyo.

Suhartoyo melanjutkan, PSU itu dengan mengacu pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang sama dengan Pemilihan 27 November 2024.

BACA JUGA: 

MK Bacakan Putusan Gugatan Sengketa Pilkada 2024 Serentak 4-5 Februari

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Bersengketa Pilkada Ditunda, Tunggu Putusan MK!

Keputusan PSU juga tidak mengalihkan dari peraturan perundang-undangan tanpa melaporkan kembali kepada MK.

“Dilaksanakan dalam waktu paling lama 60 hari sejak keputusan a quo diucapkan,” jelasnya.

Artinya, kata Suhartoyo, putusan MK itu membatalkan keputusan KPU Kabupaten Serang  Nomor 2028 tahun 2024 mengenai penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2024. MK juga memerintahkan KPU agar segera berkoordinasi dan melakukan supervisi.

“Selain KPU, Bawaslu Kabupaten Serang juga harus segera melakukan supervisi dan koordinasi dalam melakukan pengawasan PSU tersebut,” katanya.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Industri Ekspor Tertekan Tarif AS: Penguatan Ekonomi Domestik Bukan Lagi Pilihan Tapi Keharusan

2

ESDM Sebut Banjir Pasokan di Pasar Internasional jadi Salah Satu Penyebab Harga Nikel Turun

3

Ibis Bandung Pasteur Perkenalkan Signature Menu: Warisan Rasa dalam Hidangan Premium

4

Komdigi Terbitkan Aturan Pembatasan Diskon-Gratis Ongkir, Cek Isi Aturannya

5

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.