Putusan Sidang Cerai Ruben Onsu dan Sarwendah Keluar 24 September?

Putusan Sidang Cerai Ruben Onsu
(Instagram/@sarwendahupdate)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Putusan sidang cerai Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki tahap akhir. Hakim memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan kesimpulan atas gugatan perceraian tersebut, pada Selasa (10/9/2024).

“Hari ini, perkara gugatan Ruben Onsu dan Sarwendah sudah masuk tahap kesimpulan,” ujar Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu, di kantornya kawasan Kuningan, Jakarta.

Namun, kesimpulan disampaikan melalui e-court, bukan secara langsung di persidangan. Hanya pihak Ruben Onsu yang menyampaikan kesimpulan kepada hakim. Mereka menilai perceraian dapat dikabulkan karena Sarwendah tidak pernah hadir dalam persidangan.

“Dalam kesimpulan, kami menyatakan sidang sudah berjalan dengan baik. Namun, tergugat tetap tidak hadir dalam persidangan meskipun telah dipanggil secara sah dan patut sebanyak tiga kali,” jelas Minola Sebayang.

Ketidakhadiran Sarwendah dalam tiga kali persidangan menunjukkan dugaan persetujuan atas gugatan perceraian yang diajukan Ruben Onsu.

“Jadi intinya, dengan ketidakhadiran tergugat sebanyak tiga kali dalam persidangan meskipun telah dipanggil secara sah dan patut, itu menunjukkan bahwa tergugat juga patut diduga menyetujui, atau sepakat dengan apa yang kami sampaikan dalam gugatan,” lanjut sang pengacara.

Selanjutnya, Ruben Onsu dan Sarwendah tinggal menunggu keputusan hakim. Sidang putusan cerai Ruben Onsu dan Sarwendah dijadwalkan pada 24 September 2024 mendatang.

“Kalau sesuai agenda sidang, setelah agenda kesimpulan hari ini, maka putusan atas gugatan ini akan dibacakan tanggal 24 September. Jadi, itu adalah akhir dari proses hukum yang sudah kami jalani beberapa waktu ini,” kata Minola Sebayang.

BACA JUGA : Perbedaan Prinsip, Alasan Ruben Onsu dan Sarwendah Bercerai

Mengenai cara pengumuman putusan, masih belum diketahui apakah akan dibacakan langsung di pengadilan atau melalui sistem e-court.

“Ada kemungkinan putusan disampaikan melalui e-court, tapi tetap ada kemungkinan juga putusan dibacakan di sidang tertutup,” ucap Minola Sebayang.

Sebagai informasi, Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada (9/6/2024). Perbedaan prinsip disebut menjadi salah satu penyebab perceraian.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

2

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

3

Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Perluas Digitalisasi Ekonomi, bank bjb Raih Penghargaan DIGIWARA 2026 di Banten
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri