JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons cepat insiden pembacokan terhadap seorang mahasiswi di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Langkah yang diambil mencakup penyediaan layanan konseling jangka pendek bagi korban dan saksi, serta rujukan ke psikiater apabila diperlukan. Pendampingan ini bertujuan memastikan dukungan psikososial yang memadai bagi pihak yang terdampak.
Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi, menyatakan kasus tersebut menyoroti peningkatan perilaku berisiko di kalangan anak muda yang perlu dipandang sebagai isu kesehatan masyarakat.
Kronologi dan Penanganan Medis
Insiden terjadi pada Kamis (27/2) sekitar pukul 08.30 WIB di lantai dua Fakultas Hukum dan Syariah UIN Suska Riau.
Korban telah mendapatkan pertolongan pertama di IGD RS Bhayangkara Pekanbaru dan direncanakan dirujuk ke RSUD Arifin Achmad untuk perawatan lanjutan. Pihak kepolisian telah mengamankan pelaku.
Kemenkes juga memobilisasi tim respons krisis dari Dinas Kesehatan setempat guna memberikan penanganan awal serta mengidentifikasi kebutuhan lanjutan, termasuk pelatihan pendamping kampus dalam manajemen trauma dan prosedur rujukan.
Dugaan Erotomania
Pelaku Raihan Mufazza diduga mengidap erotomania, yakni delusi tetap bahwa seseorang lain mencintainya meskipun tidak terdapat bukti nyata.
Menurut Imran Pambudi, erotomania termasuk dalam kategori gangguan delusi atau gangguan psikotik. Kondisi tersebut dapat berdiri sendiri atau muncul dalam konteks gangguan lain seperti skizofrenia atau gangguan mood dengan gejala psikotik.
Kemenkes menilai terdapat interaksi antara kerentanan individu dan faktor pemicu, seperti tekanan akademik, konflik interpersonal, atau isolasi sosial.
Momen Kebersamaan Fara dan Raihan Saat KKN, Berujung Tragedi Pembacokan
Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok, Pesan Pilu Sang Kekasih Viral
Pentingnya Skrining dan Deteksi Dini
Kemenkes menekankan pentingnya deteksi dini gangguan kesehatan mental di lingkungan pendidikan. Indikator risiko yang perlu diperhatikan antara lain:
- Perubahan perilaku drastis
- Keyakinan tetap yang tidak realistis
- Riwayat ancaman atau kekerasan
- Penyalahgunaan zat
Data nasional menunjukkan adanya persoalan kesehatan mental di kalangan remaja dan mahasiswa, sementara cakupan skrining belum merata.
Hasil CKG pada usia dewasa mencatat dugaan gejala depresi sebesar 0,9 persen berdasarkan instrumen PHQ-4.
Kemenkes mendorong peningkatan skrining sistematis di sekolah dan kampus sebagai langkah mitigasi awal guna mencegah insiden serupa serta memastikan akses layanan kesehatan mental tersedia tepat waktu.
(Dist)











