BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) buka suara terkait PHK massal akibat pailitnya pabrik raksasa tekstil asal Bandung PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBA Textile) yang berdiri sejak 2003.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor menyatakan, bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait data pemutusan hubungan kerja (PHK) tersebut.
“Belum ada informasi soal itu, kami belum mendapatkan laporan resmi,” kata Wamenaker Afriansyah seperti dilansir dari Antara, Senin (6/10/2025).
Saat ini, kata dia, Kementerian Ketenagakerjaan masih menunggu laporan data lengkap dari pihak perusahaan, Dinas Ketenagakerjaan Bandung, serta serikat pekerja dan buruh.
“Jadi sementara ini kami masih mendata dan menunggu laporan dari dinas ketenagakerjaan daerah, serikat pekerja, maupun serikat buruh yang ada untuk kami kumpulkan,” ujar Afriansyah.
Ia menjelaskan, dugaan sementara penyebab pailitnya perusahaan tersebut disebabkan oleh penurunan pesanan global yang berdampak pada berkurangnya aktivitas produksi serta kemampuan perusahaan dalam membayar gaji karyawan.
Fenomena serupa, lanjut Afriansyah, sering terjadi di industri alas kaki dan tekstil yang bergantung pada ekspor, di mana negara tujuan kini tidak lagi memesan dalam jumlah besar.
Akibat berkurangnya order, kegiatan produksi menurun sehingga perusahaan kesulitan mempertahankan karyawan, hingga akhirnya mengambil keputusan pemutusan hubungan kerja sebagai langkah terakhir menjaga keberlangsungan usaha.
“Nah, otomatis ketika order berkurang, pekerjaan tidak ada. Lama-kelamaan perusahaan tidak bisa membayar gaji mereka. Karena itu, biasanya mereka memutuskan melakukan PHK terhadap karyawannya,” jelas Wamenaker.
Kementerian Ketenagakerjaan akan memfasilitasi pekerja terdampak agar tetap memperoleh hak-hak normatif seperti pesangon dan jaminan hari tua sesuai ketentuan yang berlaku di perusahaan tersebut.
“Nanti kami dari kementerian akan memfasilitasi pekerja dengan pelaku usaha. Mereka harus memiliki jaminan hari tua dan mungkin mendapat pesangon sesuai standar yang telah ditetapkan oleh perusahaan,” kata Afriansyah.
Baca Juga:
Investor Asing Angkat Kaki, Indonesia Catat Outflow Rp9,76 T dalam Sepekan
Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Donasi Rp1.000 untuk Sosial, Pajak Gak Cukup?
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara soal pailitnya PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) atau SBA Textile, perusahaan tekstil asal Bandung yang berdiri sejak 2003. Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan sudah menerima laporan tersebut dan langsung dibahas bersama asosiasi tekstil.
“Lagi dibahas siang ini bersama asosiasi,” kata Faisol saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (29/9).
SBA Textile merupakan perusahaan yang memproduksi berbagai jenis benang dan sempat mengekspor produknya ke sejumlah negara, termasuk kawasan Eropa.
Perusahaan ini resmi dinyatakan pailit lewat putusan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Jakarta Pusat pada 29 Agustus 2025. Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), SBA Textile bahkan sudah tidak beroperasi sejak Juli 2024.
“Perusahaan saat ini memang sudah tidak beroperasi sejak Juli 2024, di mana dampak terhadap kegiatan operasional dan kelangsungan usaha Perusahaan tidak terjadi pada saat putusan Pailit dibicarakan, termasuk kelangsungan usaha Perusahaan,” tulis manajemen SBA Textile, dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (30/9).
(Dist)











