Ramadhan Nanti, Pemkot Bandung Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi

[info_penulis_custom]
Ramadan Pemkot Bandung Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi
Ilustrasi-Tempat Hiburan Malam (Pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Wali Kota Bandung M Farhan larang tempat hiburan malam beroperasi selama bulan Ramadhan terhitung dari tanggal 28 Februari pukul 18.00 WIB hari ini hingga 2 April pukul 18.00 WIB nanti. Mereka yang membandel dan kekeuh beroperasi bakal dikenakan sanksi administrasi.

Surat edaran Wali Kota Bandung tersebut ditujukan kepada pengelola bar, klub malam, diskotik, karaoke, pub, panti pijat, rumah biliar. Spa dan sanggar seni budaya tradisional yang bersifat usaha dan hiburan.

“Untuk jenis usaha di atas agar ditutup pada tanggal 28 Februari hingga 2 April,” tulis surat edaran tersebut.

Larangan tempat hiburan malam tersebut beroperasi saat bulan puasa Ramadhan mengacu pada pasal 73 ayat 6 peraturan daerah Kota Bandung nomor 7 tahun 2012 tentang penyelenggaraan kepariwisataan. Mereka yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi administrasi.

“Yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi administrasi,” kata Farhan.

BACA JUGA:

Rayakan Kebersamaan di Grand Hotel Preanger Dengan Iftar Buffet “Semarak Kuliner Ramadan”

Pemerintah Akan Menetapkan Awal Ramadan Hari Ini

 

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung, Satpol PP serta beberapa organisasi yang ada di Kota Bandung.

“Untuk miras, saya sudah minta ke kapolres juga waktu kunjungan ke Polrestabes Bandung dan juga minta ke beberapa organisasi, termasuk Satpol PP Kota Bandung,” ujar Erwin

Erwin juga meminta kepada Satpol PP Kota Bandung untuk terus memberantas minol dan obat-obatan terlarang di Kota Bandung.

“Saya meminta kepada Satpol PP untuk bisa memberantas minol dan obat-obatan ilegal yang ada di Kota Bandung,” pungkasnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Industri Ekspor Tertekan Tarif AS: Penguatan Ekonomi Domestik Bukan Lagi Pilihan Tapi Keharusan

2

ESDM Sebut Banjir Pasokan di Pasar Internasional jadi Salah Satu Penyebab Harga Nikel Turun

3

Ibis Bandung Pasteur Perkenalkan Signature Menu: Warisan Rasa dalam Hidangan Premium

4

Komdigi Terbitkan Aturan Pembatasan Diskon-Gratis Ongkir, Cek Isi Aturannya

5

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.