Ratna Sarumpaet Diperiksa 9 Jam Kasus Penggelapan Harta Warisan

Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet diperiksa (Instagram/@rsarumpaet)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID —  Aktris Ratna Sarumpaet menjalani pemeriksaan selama sembilan jam di Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan penggelapan harta warisan yang dilaporkan cucunya, Husin Kamal, Selasa (4/2/2025). Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.

Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, menjelaskan, kliennya hadir untuk menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan penggelapan.

“Memastikan bahwa aku tidak menggelapkan apa-apa, apalagi aku serumah dengan anakku sendiri. Dan memastikan untuk cucu saya sendiri yang melaporkan saya, menyadari bahwa harta yang dia persoalkan itu bukan harta dia. Itu harta dari Iqbal, bapaknya,” kata Ratna Sarumpaet.

Ia menambahkan bahwa selama Muhammad Iqbal masih hidup, anak-anak Iqbal tidak berhak atas warisan tersebut.

Ratna Sarumpaet menjawab 22 pertanyaan dari penyidik. Meskipun proses hukum masih panjang, ia mengaku tidak kecewa dilaporkan oleh cucunya. Laporan polisi dibuat Husin Kamal pada (16/10/2024).

BACA JUGA : Yura Yunita Rilis Lagu Baru ‘Tanda’ di Konser Bingah

Kasus ini bermula dari meninggalnya Ahmad Fahmy, suami Ratna, pada 2007. Karena anaknya, Muhammad Iqbal, menderita Skizofrenia, Ratna bertindak sebagai wali pengampu berdasarkan musyawarah keluarga dan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Register No. 02/PDT.P/2008/PN.JAK.SEL.

Namun, pada 2012, Atiyah (ibu Husin Kamal) menggugat status Ratna sebagai pengampu. Laporan Husin Kamal diduga dipengaruhi oleh kisruh rumah tangga ayahnya, yang merasa sakit hati atas gugatan tersebut.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri