BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Lebih dari 150 mahasiswa Universitas Halim Sanusi (UHS) mengikuti dan meramaikan kegiatan seminar “Waspada Pinjol Trap & Live Scam” yang berlangsung, Rabu (28/1/2026).
Kegiatan ini yang menghadirkan Analisis Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Jabar, Friska Magdalena yang dipandu Dosen Komunikasi Yupitriani.
Dukungan dan apresiasi diberikan langsung oleh Rektor UHS Ir. Setiadi Yazid, M.Sc., Ph.D. dan Wakil Rektor I (Bidang Akademik) Dr. H. Cukup Mulyana, MS. Hadir juga dalam kegiatan ini para dosen dan staff UHS lainnya.
Kaprodi Ilmu Komunikasi UHS, Asmarandani Heryadi Putri mengatakan kegiatan ini merupakan inisiasi para mahasiswa yang membutuhkan edukasi literasi keuangan untuk pencegahan kejahatan digital.
Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap para mahasiswa dan dosen lebih waspada sehingga dapat terhindar dari kejahatan digital.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif atau pencegahan dari kejahatan digital. Terima kasih kepada pihak kampus, OJK Jabar dan Teropong Media. Semoga kolaborasi ini dapat terus berjalan,” katanya.
Baca Juga:
Riset Nanobubble Bawa Empat Mahasiswa UHS Menjadi Finalis PIMNAS 2025
OJK Jawa Barat Dukung Revitalisasi Lahan Kritis Melalui Pengembangan Kakao, Kelapa dan Kopi
Selama 2 jam, para mahasiswa sangat antusias mendengarkan paparan dan banyak mengajukan pertanyaan kepada narasumber.
Friska Magdalena mengatakan OJK memiliki sejumlah tugas, salah satunya melindungi konsumen jasa keuangan. Karena itu, pihaknya gencar melakukan edukasi dan literasi keuangan ke berbagai kalangan masyatakat.
Melalui kegiatan edukasi ini, para mahasiswa dapat mengetahui ciri dan perbedaan pinjaman daring (Pindar) dan pinjaman online ilegal, serta cara untuk melakukan pengecekan. Tercatat ada 95 Pindar yang mendapat izin dan diawasi OJK.
Selain itu, mahasiswa juga dibekali peningkatan kewaspadaan terhadap kejahatan siber, salah satunya love scaming yang memanfaatkan sisi psikologi.
“Mahasiswa juga bisa melapor dan mengadu jika menemukan kejahatan siber melalui saluran yang disediakan OJK via media sosial, WA, dan lainnya,” katanya.
Menurut Friska, kegiatan edukasi ini bagian dari langkah preventif untuk mencegah dari jebatan pinjol dan love scaming atau aksi penipuan lainnya secara online.
“OJK juga berupaya memperluas edukasi dengan melibatkan para mahasiswa melalui program Duta Literasi Keuangan. Mahasiswa bisa bergabung dan melakukan edukasi mulai dari lingkungan terdekat kepada anggota keluarga dan teman-temannya,” katanya.











