Reklame Ilegal Muncul Lagi di Bandung, Wawali Erwin: Ini Melanggar, Harus Segera Dibongkar!

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin saat meninjau lokasi diam-diam berdirinya reklame ilegal di jalan R.E Martadinata. (Foto: Kyy/TM).
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Penertiban reklame ilegal di Kota Bandung kembali diuji. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mendapati sebuah bando reklame yang baru berdiri tanpa izin di atas trotoar Jalan RE Martadinata, Jumat (26/9/2025) petang.

Erwin mengaku terkejut lantaran bangunan itu berdiri kokoh, padahal Pemkot Bandung tengah gencar melakukan pembongkaran reklame ilegal.

“Saya dapat laporan warga, ternyata sudah ada bando berdiri di sini. Padahal jelas, aturannya tidak boleh. Ini melanggar,” tegas Erwin

Informasi di lapangan menyebut, reklame tersebut dibangun diam-diam pada malam hari selama tiga hari terakhir.

“Ada saksi yang melihat pengerjaannya malam. Jadi jelas ini bangunan baru,” ucapnya.

Erwin menegaskan keberadaan bando tersebut melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2025. Pemkot Bandung sudah menutup izin pembangunan reklame baru, sehingga keberadaannya dipastikan ilegal.

“Eksekusi harus segera, kalau perlu diproses hukum agar ada efek jera,” ujarnya.

Baca Juga:

Kota Bandung Ultimatum Ribuan Reklame, Satpol PP: Izinnya Sudah Habis!

Selain itu, Erwin juga menyoroti lemahnya pengawasan aparat terkait dalam mengawasi hal tersebut.

“Satpol PP jangan kecolongan lagi. Kalau lengah, pengusaha lain bisa ikut-ikutan mendirikan reklame liar. Ini bukan hanya melanggar aturan, tapi juga merusak wajah kota,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, yang mendampingi sidak, mengaku adanya pelanggaran nyata.

“Kami sudah mendata pemiliknya dan akan panggil awal pekan depan. Kalau bisa pemiliknya membongkar sendiri, kalau tidak, kami eksekusi sesuai aturan,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemkot Bandung telah membongkar 96 bando reklame bermasalah. Namun kasus baru di RE Martadinata menunjukkan masih ada pengusaha yang nekat melanggar aturan.

“Tidak ada ruang kompromi. Kalau perlu, kita bawa ke ranah hukum. Bandung harus tertib, rapi, dan nyaman untuk semua,” pungkasnya.

(Kyy/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri