Remisi Imlek 2026 Diberikan, 44 Warga Binaan Dapat Pengurangan Hukuman

remisi imlek 2026
Ilustrasi. (dok. Ditjenpas)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMDIA.ID — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan sebanyak 44 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Konghucu menerima remisi khusus (RK) dan pengurangan masa pidana (PMP) pada perayaan Imlek 2026.

Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Agus merinci bahwa 43 orang merupakan warga binaan dewasa yang memperoleh Remisi Khusus I dengan masa potongan hukuman antara 15 hari hingga dua bulan.

Sementara itu, satu orang lainnya merupakan anak binaan yang menerima PMP Khusus I selama 15 hari.

“Negara memberikan penghormatan kepada saudara-saudara yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan, salah satunya melalui pemberian remisi khusus dan pengurangan masa pidana khusus pada perayaan Imlek kali ini,” ujar Agus.

Penghargaan atas Perilaku Baik

Menurut Agus, kebijakan remisi merupakan wujud penghormatan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perbaikan perilaku selama menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan.

Ia menegaskan, pemberian remisi dilakukan secara selektif dan objektif. Setiap penerima harus memenuhi syarat administratif serta substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Selain sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi kelebihan penghuni di lapas dan rutan,” jelasnya.

Baca Juga:

Arus Libur Imlek Padati Jalan Raya Puncak, Polisi Terapkan Sistem Satu Arah

Instrumen Pembinaan Berkelanjutan

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menambahkan bahwa remisi pada hari besar keagamaan merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan sekaligus strategi pembinaan berkelanjutan.

“Remisi dan PMP tidak hanya pengurangan hukuman, melainkan instrumen pembinaan yang mendorong warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” kata Mashudi.

Dengan pemberian RK dan PMP Khusus Imlek 2026, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mencatat penghematan anggaran biaya makan warga binaan sebesar Rp25.447.500.

Mashudi menegaskan komitmen Ditjenpas untuk terus memenuhi hak warga binaan secara terukur, akuntabel, dan berkeadilan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Kucing Uya Kuya Kembali, Sang Presenter Ungkap Rasa Syukur

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri