Rencana Pemerintah Lakukan Revisi UU Pemilu, Sistem Politik Bakal Lebih Terbuka?

revisi uu pemilu
(Instagram/Yusril Ihza Mahendra)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, bahwa pemerintah mencanangkan revisi terhadap Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Ia mengaku,, Presiden Prabowo Subianto memiliki tekad untuk melakukan reformasi sistem politik agar lebih inklusif.

“Tidak hanya orang-orang yang punya uang, artis yang menjadi politisi, tapi harus membuka kesempatan pada semua,” kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2025).

Eks Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu menilai, sistem politik yang berlaku saat ini justru membatasi ruang bagi orang-orang berbakat. Alhasil, kursi legislatif banyak didominasi figur publik seperti artis, yang menurutnya berdampak pada mutu wakil rakyat di parlemen.

“Kami lihat ada kritik terhadap kualitas anggota DPR sekarang ini, dan pemerintah menyadari hal itu,” ujarnya.

Lebih jauh, Yusril menegaskan bahwa revisi UU Pemilu juga merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu poin penting dalam keputusan itu adalah penghapusan ambang batas.

BACA JUGA:

Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset akan Dibahas di DPR, Kapan?

Cipayung Plus Kota Bandung Desak Presiden Copot Kapolri dan DPR Sahkan RUU Perampasan Aset

Kendati demikian, ia menambahkan bahwa detail perubahan lebih lanjut dapat dijawab oleh  Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ia sendiri mengaku sudah mendapat arahan dari Presiden Prabowo untuk menelaah putusan MK sebagai landasan perbaikan UU Pemilu.

Lebih lankut, Yusril menyampaikan, ia juga menyinggung mengenai urgensi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Ia mengatakan, Presiden Prabowo beberapa kali meminta DPR mempercepat pembahasan regulasi tersebut.

Ia bahkan mengklaim telah mengkordinasikan dengan Menteri Hukum Supratman Andi Aqtas, dan keduanya sepakat memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2026.

“Kami sekarang sedang menunggu keputusan. Apakah akan diambil inisiatifnya oleh DPR,” tutur Yusril.

Jika DPR yang mengambil langkah inisiatif, lanjutnya, pemerintah akan memberikan ruang penuh bagi parlemen untuk menyiapkan RUU tersebut. Presiden Prabowo nantinya juga akan menunjuk menteri terkait untuk ikut serta dalam pembahasan RUU Perampasan Aset.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis

2

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri