JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Resmi Presiden ke-2 RI Soeharto mendapatkan gelar pahlawan nasional dari Presiden Prabowo Subianto pada Senin (10/11) hari ini.
Prosesi digelar bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional pada hari ini. Putri Soeharto, Titiek Soeharto mewakili pihak keluarga menerima gelar dari pemerintah.
Gelar pahlawan nasional ini diberikan sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Prabowo menyerahkan langsung secara simbolis gelar pahlawan nasional ini ke putra ke-3 Soeharto, Bambang Trihatmodjo.
Baca Juga:
Fadli Zon Usulkan Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional, Mana yang Lebih Pantas?
Soeharto menjabat sebagai Presiden RI selama 32 tahun. Kepemimpinannya dimulai ditandai dengan surat perintah 11 Maret 1966 hingga pecahnya reformasi pada 1998.
Soeharto ditetapkan sebagai pahlawan nasional bersama sembilan tokoh lain pada hari ini.
Beberapa di antaranya ialah Presiden ke-4 Abdurrachman Wahid alias Gus Dur, tokoh Nahdlatul Ulama Muhammad Kholil, dan aktivis dan tokoh buruh era Orde Baru Marsinah.
Pada prosesnya, penetapan Soeharto menjadi pahlawan ini menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Hal ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran HAM berat, otoritarianisme, dan dugaan maraknya korupsi, kolusi, dan nepotisme selama rezim Soeharto.
(usamah kustiawan)











