Revisi UU Minerba, Perguruan Tinggi Hingga UMKM Diusulkan Kelola Tambang

Pakar Ekonomi Sebut Pengelolahan Tambang Pergguruan Tinggi Bikin Gaduh Perusahaan Tambang
Ilustrasi- Kelola Tambang (citizen riau)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan mengusulkan agar perguruan tinggi dan usaha kecil menengah (UKM) bisa mengelola tambang seperti ormas keagamaan.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan pemerintah dengan DPR juga sudah sepakat bahwa Undang-Undang Minerba memang harus direvisi.

Alasannya adalah karena memang ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang harus disesuaikan terhadap undang-undang itu.

“Ini sebetulnya yang kita revisi itu untuk memperkuat affirmative action keberpihakan negara dan pemerintah kepada masyarakat terhadap sumber daya mineral yang dikehendaki oleh negara,” kata Ahmad Doli, Senin (20/1/2025).

Dia menilai hal ini akan diatur di dalam revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Dia pun menyebut revisi UU Minerba merupakan usulan dari DPR RI.

“Ini kan inisiatif DPR yang dimulai dari inisiatif Baleg,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Politikus Partai Golkar ini menjelaskan bahwa DPR RI ingin merumuskan Pasal 33 UUD 1945 secara lebih konkret dalam revisi UU Minerba.

Dia menambahkan, DPR RI juga ingin mengatur lebih lanjut bagaimana peran dan keterlibatan masyarakat terkait pengelolaan sumber daya alam.

“Untuk mendapatkan affirmative action dalam pengelolaan sumber daya alam itu melalui ormas, melalui perguruan tinggi, melalui badan-badan usaha UKM dan segala macam. Itu yang sebetulnya titik tekan dari revisi undang-undang ini,” ungkapnya.

Adapun Baleg DPR RI mulai menggelar rapat soal revisi UU Minerba di masa reses, tepatnya sehari sebelum pembukaan masa sidang pada Selasa (20/1/2025).

BACA JUGA: Pengamat: Pengelolaan Tambang Bagi Perguruan Tinggi Timbulkan Prahara Baru

DPR mulai menggelar rapat pleno pada Senin pagi, lanjut rapat panitia kerja (panja) siang hari yang digelar tertutup, dan rapat pleno pengambilan keputusan di malam harinya.

Pada rapat pleno pengambilan keputusan, delapan fraksi di DPR RI sepakat membawa revisi UU Minerba untuk dibahas lebih lanjut.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menekankan bahwa kajian soal ini harus dibahas mendalam dengan melibatkan partisipasi publik, seperti ahli, ahli bahasa, ahli pertambangan, pelaku usaha yang tertera dalam RUU, ormas keagamaan, dan lain sebagainya.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru