Revisi UU Minerba, Perguruan Tinggi Hingga UMKM Diusulkan Kelola Tambang

Pakar Ekonomi Sebut Pengelolahan Tambang Pergguruan Tinggi Bikin Gaduh Perusahaan Tambang
Ilustrasi- Kelola Tambang (citizen riau)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan mengusulkan agar perguruan tinggi dan usaha kecil menengah (UKM) bisa mengelola tambang seperti ormas keagamaan.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan pemerintah dengan DPR juga sudah sepakat bahwa Undang-Undang Minerba memang harus direvisi.

Alasannya adalah karena memang ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang harus disesuaikan terhadap undang-undang itu.

“Ini sebetulnya yang kita revisi itu untuk memperkuat affirmative action keberpihakan negara dan pemerintah kepada masyarakat terhadap sumber daya mineral yang dikehendaki oleh negara,” kata Ahmad Doli, Senin (20/1/2025).

Dia menilai hal ini akan diatur di dalam revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Dia pun menyebut revisi UU Minerba merupakan usulan dari DPR RI.

“Ini kan inisiatif DPR yang dimulai dari inisiatif Baleg,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Politikus Partai Golkar ini menjelaskan bahwa DPR RI ingin merumuskan Pasal 33 UUD 1945 secara lebih konkret dalam revisi UU Minerba.

Dia menambahkan, DPR RI juga ingin mengatur lebih lanjut bagaimana peran dan keterlibatan masyarakat terkait pengelolaan sumber daya alam.

“Untuk mendapatkan affirmative action dalam pengelolaan sumber daya alam itu melalui ormas, melalui perguruan tinggi, melalui badan-badan usaha UKM dan segala macam. Itu yang sebetulnya titik tekan dari revisi undang-undang ini,” ungkapnya.

Adapun Baleg DPR RI mulai menggelar rapat soal revisi UU Minerba di masa reses, tepatnya sehari sebelum pembukaan masa sidang pada Selasa (20/1/2025).

BACA JUGA: Pengamat: Pengelolaan Tambang Bagi Perguruan Tinggi Timbulkan Prahara Baru

DPR mulai menggelar rapat pleno pada Senin pagi, lanjut rapat panitia kerja (panja) siang hari yang digelar tertutup, dan rapat pleno pengambilan keputusan di malam harinya.

Pada rapat pleno pengambilan keputusan, delapan fraksi di DPR RI sepakat membawa revisi UU Minerba untuk dibahas lebih lanjut.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menekankan bahwa kajian soal ini harus dibahas mendalam dengan melibatkan partisipasi publik, seperti ahli, ahli bahasa, ahli pertambangan, pelaku usaha yang tertera dalam RUU, ormas keagamaan, dan lain sebagainya.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bangun Spiritualitas Warga, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
Bangun Spiritualitas Warga, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
Disdik Jabar Pastikan Data PCMB Aman, Siapkan Solusi bagi Calon Murid yang Belum Tertampung di Sekolah Negeri
Disdik Jabar Pastikan Data PCMB Aman, Siapkan Solusi bagi Calon Murid yang Belum Tertampung di Sekolah Negeri
bank bjb Perkuat Inklusi Keuangan Penyandang Disabilitas melalui Program DIA KITA
bank bjb Perkuat Inklusi Keuangan Penyandang Disabilitas melalui Program DIA KITA
Pesan Cinta KDM di Upacara Waisak, Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
Pesan Cinta KDM di Upacara Waisak, Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
saibari
Tottenham Terancam Gagal Dapatkan Ismael Saibari, Bayern Munich Jadi Tujuan Utama
Berita Lainnya

1

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

2

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
WIITEX 2026 Catat Transaksi Rp25 Miliar, Jabar Perkuat Ekspor Kopi, Teh, dan Kakao
WIITEX 2026 Catat Transaksi Rp25 Miliar, Jabar Perkuat Ekspor Kopi, Teh, dan Kakao
Pemkot Bandung Hadirkan 2
Pemkot Bandung Hadirkan 2.361 Lowongan Kerja di Job Fair Future Connect 2026
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis