BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Rumah tahanan (Rutan) Serang, Banten menggelar inspeksi mendadak. Sebanyak 618 tahanan diperiksa satu per satu.
Dari hasil penggeledahan petugas minta puluhan barang ilegal yang dilarang berada di dalam rutan. Sidak ini digelar setelah kasus selebritas papan atas terlibat peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) Salemba.
Dari hasil sidak, petugas menemukan berbagai barang ilegal mulai dari korek api, senjata tajam rakitan, parfum, hingga katalistrik untuk pemanas air.
Baca Juga:
Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Salemba, Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati
Imbas Razia Narkotika dan HP, 300 Napi Rutan Salemba Dipindahkan
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten menegaskan bila terbukti ada oknum petugas maupun tahanan yang terlibat membawa hal tersebut akan ditindak tegas sesuai aturan.
(Anisa Kholifatul Jannah)











