RUU BUMN Disahkan Tanpa Partisipasi Publik, KPD: Bertentangan Dengan Prinsip Demokrasi

[info_penulis_custom]
KPD: Prabowo Bisa Merugikan Demokrasi
Koordinator Nasional Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD) Miftahul Arifin (istimewa)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD) sangat menyayangkan disahkannya Revisi Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negera (BUMN) secara terburu-buru tanpa melibatkan publik dalam proses pembahasannya.

Hal ini disampaikan Koordinator Nasional Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD) Miftahul Arifin, di Jakarta pada dikutip Rabu (5/2/2025).

“Pengesahan UU BUMN dilakukan sangat terburu-buru dan tergesa-gesa.Tahu-tahu sudah diketok dan disahkan, padahal publik belum tahu sejauh mana rancangan itu dibahas,” ungkap Miftah.

Menurutnya, setiap pembahasan RUU apalagi RUU BUMN harus melibatkan publik agar bisa di kritisi dan diawasi karena menyangkut kepentingan nasional, pengelolaan aset negara, dan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk transparansi, akuntabilitas, maka publik harus terlibat dalam pembahasannya. Proses pembuatan UU seharusnya melibatkan publik, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya agar kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” terangnya.

Menurutnya, proses yang kurang transparan bertentangan dengan prinsip demokrasi dan keterbukaan. Karena Undang-undang yang dibuat tanpa pengawasan publik sangat berisiko dan kwatir dimanfaatkan untuk kepentingan elit atau korporasi tertentu, bukan untuk kepentingan hajat rakyat Indonesia.

“Perubahan aturan yang menyangkut hajat hidup orang banyak seharusnya dilakukan dengan proses yang terbuka, partisipatif, dan mempertimbangkan kepentingan nasional,” jelas dia.

BACA JUGA: DPR Sahkan RUU BUMN Jadi Undang-undang Hari Ini

Selain itu, jika UU BUMN mengatur likuidasi atau efisiensi tanpa perlindungan yang cukup bagi pekerja, di kwatirkan bisa terjadi gelombang PHK besar-besaran.

“Tentu ini akan berdampak pada peningkatan pengangguran dan ketidakstabilan ekonomi, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada lapangan kerja di BUMN,” tukasnya.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Bisnis: Fokus

3

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

4

UMKM Kuliner di Era Digital: Warung Sate Solo Pak Komar

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.