RUU Melegitimasi Perpanjangan Usia Pensiun Bintang 4

[info_penulis_custom]
Perpanjangan Usia Pensiun
Perpanjangan Usia Pensiun. (instagram/supratmanandiagtas)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID —Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa pemberlakuan perpanjangan usia pensiun bagi perwira dengan pangkat bintang empat yang termuat dalam Revisi Undang-Undang (RUU) TNI dan RUU Polri akan memberikan legalitas kepada sistem yang sedang berlaku.

Ia menegaskan bahwa meskipun aturan perpanjangan usia pensiun bagi perwira bintang empat dalam TNI maupun Polri akan diatur dalam undang-undang, namun tetap harus memperoleh persetujuan dari Presiden.

“Semuanya (RUU) TNI dan Polri itu fokusnya pada usia pensiun,” kata Supratman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, mengutip Antara, Rabu (29/5/2024).

Supratman menjelaskan bahwa penambahan masa kerja bagi perwira senior yang memiliki pangkat bintang empat tidak terbatas pada satu jabatan tertentu.

Ia juga menekankan bahwa selain Polri, TNI juga memiliki sejumlah perwira dengan pangkat bintang empat.

“Memangnya cuma satu yang bintang empat? Di angkatan ada berapa bintang empat? Kami enggak sebut jabatan,” kata dia.

Dalam rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), Pasal 53 ayat (3) menjelaskan bahwa perwira tinggi dengan pangkat bintang empat dapat memperpanjang masa dinas keprajuritannya maksimal dua kali, sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan oleh Presiden.

Sementara dalam rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pasal 30 ayat (4) menjelaskan bahwa perpanjangan usia pensiun bagi perwira tinggi dengan pangkat bintang empat akan ditentukan oleh Presiden dengan mempertimbangkan pendapat DPR RI.

BACA JUGA: Revisi UU Polri: Samakan Batas Usia Pensiun dengan Penegak Hukum Lain

Sebelumnya, dalam rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung pada Selasa (28/5/2024), kedua RUU tersebut telah disetujui untuk dijadikan RUU inisiatif DPR.

Sejauh ini, pembahasan terkait kedua RUU tersebut masih difokuskan pada perubahan usia pensiun untuk bintara, tamtama, dan perwira.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Bisnis: Fokus

3

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

4

UMKM Kuliner di Era Digital: Warung Sate Solo Pak Komar

5

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.