RUU Melegitimasi Perpanjangan Usia Pensiun Bintang 4

Perpanjangan Usia Pensiun
Perpanjangan Usia Pensiun. (instagram/supratmanandiagtas)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID —Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa pemberlakuan perpanjangan usia pensiun bagi perwira dengan pangkat bintang empat yang termuat dalam Revisi Undang-Undang (RUU) TNI dan RUU Polri akan memberikan legalitas kepada sistem yang sedang berlaku.

Ia menegaskan bahwa meskipun aturan perpanjangan usia pensiun bagi perwira bintang empat dalam TNI maupun Polri akan diatur dalam undang-undang, namun tetap harus memperoleh persetujuan dari Presiden.

“Semuanya (RUU) TNI dan Polri itu fokusnya pada usia pensiun,” kata Supratman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, mengutip Antara, Rabu (29/5/2024).

Supratman menjelaskan bahwa penambahan masa kerja bagi perwira senior yang memiliki pangkat bintang empat tidak terbatas pada satu jabatan tertentu.

Ia juga menekankan bahwa selain Polri, TNI juga memiliki sejumlah perwira dengan pangkat bintang empat.

“Memangnya cuma satu yang bintang empat? Di angkatan ada berapa bintang empat? Kami enggak sebut jabatan,” kata dia.

Dalam rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), Pasal 53 ayat (3) menjelaskan bahwa perwira tinggi dengan pangkat bintang empat dapat memperpanjang masa dinas keprajuritannya maksimal dua kali, sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan oleh Presiden.

Sementara dalam rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pasal 30 ayat (4) menjelaskan bahwa perpanjangan usia pensiun bagi perwira tinggi dengan pangkat bintang empat akan ditentukan oleh Presiden dengan mempertimbangkan pendapat DPR RI.

BACA JUGA: Revisi UU Polri: Samakan Batas Usia Pensiun dengan Penegak Hukum Lain

Sebelumnya, dalam rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung pada Selasa (28/5/2024), kedua RUU tersebut telah disetujui untuk dijadikan RUU inisiatif DPR.

Sejauh ini, pembahasan terkait kedua RUU tersebut masih difokuskan pada perubahan usia pensiun untuk bintara, tamtama, dan perwira.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Bandung Datangkan Igor Tolic
Igor Tolic Pasang Target Tinggi, Persib Tak Mau Sekadar Numpang Lewat di ASEAN Club Championship 2026/2027
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Normalisasi Sungai hingga Bangun Drainase Baru
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Sungai Dikeruk hingga Bangun Drainase Baru
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

4

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
timnas-kanada-saatnya-les-rouges-buat-sejarah-di-800-2026-05-02-091044_0
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia-Herzegovina Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Bidik Kemenangan Bersejarah di Laga Pembuka
Bandung Zoo
Ada Pengelola Baru, Pemkot Siapkan Tahapan Perizinan dan Transisi Operasional Bandung Zoo