JAKARTA, TEROPONGEMDIA.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tengah menyiapkan skema pelepasan kepemilikan saham (swap share) Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati kepada pemerintah pusat.
Sebagai kompensasi, Pemprov Jabar membidik kepemilikan saham Bandara Husein Sastranegara Bandung dengan target realisasi pada 2027.
Rencana tersebut diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Kamis (15/1/2026).
Kertajati Diarahkan Dikelola Penuh Pemerintah Pusat
Dedi menjelaskan, skema tukar saham dinilai sebagai langkah rasional untuk mempercepat pengembangan Bandara Kertajati agar dapat ditangani sepenuhnya oleh pemerintah pusat.
Menurutnya, dominasi kepemilikan saham oleh daerah justru menjadi salah satu faktor yang membatasi fleksibilitas pengembangan bandara berskala internasional tersebut.
“Pak Gubernur kemudian berpikir, salah satu alternatifnya untuk mempercepat pengembangan tujuan dari pembangunan Kertajati adalah memberikan pelimpahan dari provinsi ke pusat. Maksudnya, saham yang dimiliki oleh provinsi di Kertajati yang dominan itu dilepas,” ujar Dedi.
Bandara Husein Jadi Opsi Pengganti Aset Daerah
Dalam proses negosiasi, Pemprov Jabar tidak sekadar melepas saham Kertajati, tetapi mengupayakan tukar guling kepemilikan dengan bandara lain yang memiliki nilai strategis.
Bandara Husein Sastranegara di Kota Bandung menjadi opsi utama yang dibidik sebagai pengganti.
“Diganti atau dilepas, dengan harapannya mungkin Husein. Provinsi bisa sahamnya disimpan di Husein,” kata Dedi.
Skema ini dinilai memungkinkan Pemprov Jabar tetap memiliki aset strategis di sektor transportasi udara, sekaligus mengurangi beban pengelolaan bandara berskala besar seperti Kertajati.
Pemprov Jabar Masih Kuasai 70 Persen Saham Kertajati
Saat ini, Pemprov Jawa Barat tercatat sebagai pemegang saham mayoritas BIJB Kertajati dengan porsi sekitar 70 persen. Sisanya dimiliki oleh PT Angkasa Pura II dan Koperasi ASN Jawa Barat.
Besarnya porsi saham daerah tersebut dinilai membutuhkan dukungan pembiayaan dan pengelolaan yang tidak ringan, terutama untuk mendorong optimalisasi operasional dan konektivitas penerbangan.
Baca Juga:
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar, Telusuri Aliran Uang Suap Ijon Proyek Bekasi
Hujan Ekstrem di Banjarnegara, Ratusan Warga Mengungsi Akibat Longsor dan Banjir
Penyertaan Modal Tetap Dikucurkan Tahun 2026
Meski tengah menyiapkan skema tukar saham, Pemprov Jabar menegaskan tetap mengalokasikan penyertaan modal untuk menjaga operasional Kertajati dalam jangka pendek.
“Anggaran operasional Rp100 miliar tetap dikucurkan pada 2026. Cuma untuk 2027 ke depan, kita sudah mempersiapkan tukar guling. Minimal dalam konteks saham,” ujar Dedi.
Ia menambahkan, urusan hubungan dan pengaturan lalu lintas udara pada dasarnya memang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Target Dorong Pertumbuhan Ekonomi Ciayumajakuning
Dedi menegaskan, apapun skema kepemilikan yang nantinya disepakati, tujuan akhir kebijakan ini adalah mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning).
“Yang penting pertumbuhan ekonomi di Majalengka dan sekitarnya bisa berkembang,” tuturnya.
Pemprov Jabar berharap pengelolaan Kertajati oleh pemerintah pusat dapat meningkatkan konektivitas, menarik investasi, serta memperkuat peran bandara sebagai penggerak ekonomi regional.
(Dist)











