Sahroni Bikin Heboh Lagi, Tetiba Wisuda Doktor di Universitas Borobudur

sahroni wisuda
(dok. Unbor TV)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni, kembali mengejutkan publik setelah menghilang setelah dua bulan pascapenjarahan rumahnya di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ia tiba-tiba saja muncul dalam acara wisuda doktoralnya dari Ilmu Hukum dari Universitas Borobudur.

Sebagai informasi, Sahroni sempat hilang di muka publik usai peristiwa penjarahan rumahnya pada akhir Agustus 2025 lalu.

Namun pada Selasa (14/10/2025), wajah Sahroni dengan setelan toga berwarna hitam merah bertebaran di media sosial Tiktok.

Ahmad Sahroni diduga mengikuti wisuda doktoralnya dari Ilmu Hukum dari Universitas Borobudur.

Bahkan, ia terlihat tersenyum lebar bersama dengan pada wisudawan doktoral lainnya dari Universitas Borobudur.

Wisuda itu berlangsung pada Selasa (14/10/2025) di JCC Senayan, Jakarta Pusat.

Gelaran tersebut juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube Unbor TV.

“Doktor Haji Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom. Judul disertasi Pemberantasan Korupsi Melalui Prinsip Ultimum Remedium: Suatu Strategi Pengembalian Kerugian Keuangan Negara,” ucap pemandu acara ketika memanggilnya.

Tepuk tangan dari para hadirin mengiringi langkah mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.

Kemudian, Sahroni memberi hormat kepada rektor yang juga politisi Golkar Bambang Soesatyo.

Baca Juga:

Usai 10 Jam Pemeriksaan, Nadiem Makarim Percaya Kebenaran Pasti Muncul

Gaduh Soal Tayangan Pesantren di Televisi, Ini Profil Lirboyo Kediri

Sebelumnya sidang disertasi Sahroni juga sempat dimuat situs MPR RI.

Bahkan, Sahroni saat itu diuji Ketua MPR RI saat itu dan Dosen Pascasarjana (S3) Program Studi Ilmu Hukum Universitas Borobudur Bambang Soesatyo.

Pun Hakim Agung Kamar Pidana Prof. Surya Jaya, Prof Faisal Santiago, Prof Arifin dan Dr Ahmad Redi juga menjadi penguji sidang Ahmad Sahroni.

Sidang disertasi tersebut berlangsung pada Sabtu (16/3/2024) dengan mengangkat tema tentang Pemberantasan Korupsi Melalui Prinsip Ultimum Remidium: Suatu Strategi Pengembalian Kerugian Keuangan Negara.

Disertasi itu menyoroti bahwa keberadaan UU Tipikor, KUHAP, maupun KUHP belum memadai dalam mencegah sekaligus memberantas korupsi.

Karenanya perlu didukung penerapan prinsip ultimum remedium berupa pengembalian kerugian negara.

“Penelitian ini dapat mengubah mindset penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, dari pendekatan retributif (menghukum dengan ekspektasi menimbulkan deterent effect) ke pendekatan restoratif (pemulihan kerugian negara) dengan mengupayakan penyelesaian secara menyeluruh berdasarkan prinsip ultimum remedium dengan mengedepankan teori negara kesejahteraan, teori hukum dekonstruksi, dan teori hukum progresif,” ujar Bamsoet usai menguji Seminar Hasil Riset disertasi Ahmad Sahroni, di Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (16/3/24).

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis

2

3

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri