BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan dukungannya terhadap berbagai kegiatan donasi atau gerakan sosial yang melibatkan masyarakat.
Namun, Farhan menegaskan pelaksanaan di tingkat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis) yang jelas.
“Dukung saja setiap kegiatan donasi. Cuman memang juklak-juknisnya kami masih menunggu,” kata Farhan, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, prinsip kehati-hatian perlu diterapkan dalam setiap program pengumpulan dana dari masyarakat. Meskipun inisiatif donasi bersifat sukarela, Pemkot Bandung tetap harus memastikan agar mekanismenya sesuai aturan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Baca Juga:
“Beliau (Gubernur Jabar) juga sudah jelas mengatakan ini bukan kewajiban, tapi imbauan. Kalau mau dilaksanakan, hayu. Tapi kalau kami berpikir ada perintah untuk mengumpulkan dana masyarakat, maka harus ada juklak-juknisnya,” ucapnya.
Farhan mencontohkan program sebelumnya, seperti ‘Nyaah ka Indung’, yang memerlukan tata cara dan administrasi cukup ketat karena melibatkan dana publik.
“Juklak-juknisnya lumayan ribet, karena kita mengumpulkan dana masyarakat dan menyerahkan kepada masyarakat lain. Jangan sampai kesannya tidak tergaris atau tidak terarah,” ujarnya.
Farhan menegaskan, untuk saat ini Pemkot Bandung belum melaksanakan program donasi apapun yang bersifat resmi, sambil menunggu panduan teknis dari pemerintah provinsi.
“Jadi belum dilakukan, masih menunggu dulu. Kurang lebih seperti itu,” pungkasnya.
(Kyy/_Usk)











