Satpol PP Gencar Bongkar Reklame dan Bangunan Ilegal di Bandung, Fokus Median Jalan dan Trotoar!

Satpo PP Bandung Bongkar Reklame
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi (Kyy/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperketat pengawasan terhadap reklame dan bangunan yang berdiri tanpa izin. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), berbagai titik di kota ini kini menjadi sasaran penertiban untuk menjaga ketertiban ruang publik sekaligus menegakkan aturan daerah.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengungkapkan hingga awal Oktober 2025, pihaknya telah menertibkan tujuh dari total 14 reklame ilegal yang menjadi target tahun ini.

Penertiban terbaru dilakukan di kawasan Jalan Peta, dekat Grand Pasundan Hotel, Jumat (3/10/2025) malam, dan disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung serta perwakilan DPRD Kota Bandung.

“Tahun ini target kita 14 reklame ilegal yang harus ditertibkan. Sudah tujuh yang berhasil kami bongkar, termasuk yang di Jalan Peta. Penertiban ini akan terus berjalan secara rutin,” kata Bambang, Rabu (8/10/2025).

Baca Juga:

Pemkot Malang Siapkan Trauma Healing bagi Korban Ambruknya Ponpes Buduran Sidoarjo

Pemkot Bandung Genjot Insinerator, Bidik 300 Ton Sampah Terolah per Hari di 2025

Satpol PP menjadwalkan operasi penertiban setiap pekan, dengan sasaran satu hingga dua titik reklame ilegal. Bambang menegaskan, reklame tanpa izin yang baru muncul pun akan langsung ditindak sesuai Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2025.

“Fokus kami pada reklame yang berdiri di median jalan dan trotoar, karena sangat mengganggu keselamatan pejalan kaki serta pengguna jalan. Semua yang tidak berizin akan kami tindak tegas,” ucapnya.

Selain reklame, Satpol PP juga menertibkan bangunan liar yang disinyalir digunakan untuk aktivitas melanggar hukum seperti penjualan minuman keras (miras) dan peredaran obat-obatan terlarang.

Bambang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan lingkungan.

“Kalau ada bangunan yang mencurigakan, apalagi jadi tempat transaksi ilegal, segera laporkan. Kami akan tindaklanjuti sampai tuntas,” ujarnya.

Para pelanggar, lanjutnya, akan dipanggil ke kantor Satpol PP untuk menjalani sidang tindak pelanggaran dan pendataan izin bangunan. Hal ini mencakup verifikasi izin mendirikan bangunan (IMB) serta peruntukan bangunan seperti apartemen dan rumah kos.

“Semua pemilik atau pengelola bangunan tanpa izin akan kami data dan sidangkan. Kami ingin Bandung tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya,” pungkasnya.

(Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik