Satpol PP Gencar Tertibkan Bangunan Liar di Atas Sungai, Fokus Wilayah Buah Batu dan Bandung Kidul

Satpol PP Gencar Tertibkan Bangunan Liar di Atas Sungai, Fokus Wilayah Buah Batu dan Bandung Kidul
Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi (Kyy/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menertibkan bangunan liar di atas aliran sungai terus berlanjut. Satpol PP Kota Bandung menegaskan penertiban ini dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah gangguan aliran air yang bisa memicu banjir.

“Kami tetap berjalan, dan yang terbaru penindakan dilakukan di wilayah Buah Batu dan Bandung Kidul,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi, Sabtu, (14/6/2025).

Idris juga menjelaskan, proses penanganan dilakukan sesuai prosedur, mulai dari teguran hingga pembongkaran. 

Penertiban dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Cipta Bintar), serta aparat kewilayahan.

Baca Juga:

Kejati Tahan Kadispora Kota Bandung, Korupsi Dana Hibah Pramuka Rp6,5 Miliar

Pemkot Bandung Evaluasi Program Kang Pisman dan Buruan Sae, Targetkan Kurangi 600 Ton Sampah per Hari

“Tiga bangunan sudah kami bongkar bulan lalu, termasuk dua di Jalan Cicendo,” ucapnya.

Bangunan liar yang ditertibkan diprioritaskan pada yang berdiri di atas anak sungai atau saluran air di bawah kewenangan Pemkot Bandung. 

Penindakan biasanya dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat, terutama jika bangunan tersebut menyebabkan penyumbatan aliran air.

“Kalau bangunan di atas sungai besar itu kewenangan BBWS. Kalau anak sungai atau kali kecil, masuk kewenangan kota. Membangun di atas aliran sungai itu dilarang,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Idris, Satpol PP tengah memproses laporan terkait satu bangunan bermasalah di wilayah Bandung Kidul yang diduga berdiri di atas saluran air. Proses penanganannya masih dalam tahap komunikasi.

Meski begitu, Idris mengaku banyak bangunan bermasalah yang belum bisa langsung ditindak. Penertiban dilakukan bertahap sesuai skala prioritas berdasarkan dampaknya terhadap lingkungan.

“Tidak semua langsung kami bongkar. Kami lihat mana yang paling mendesak dan mengganggu. Tapi semuanya tetap kami proses,” katanya.

Idris juga menambahkan, proses pembongkaran juga memperhatikan aspek kepastian hukum bagi masyarakat. 

Selain itu, beberapa penghuni bangunan ilegal diketahui bukan warga Kota Bandung, sehingga membutuhkan koordinasi lebih luas dengan instansi terkait.

“Untuk bulan ini belum ada pembongkaran, tapi kami tetap lanjutkan prosesnya. Semua dilakukan bertahap,” pungkasnya. (Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis

2

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

3

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

4

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri