Satpol PP Kota Bandung Pusing Banyak Reklame Kampanye Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Kota Bandung pusing menertibkan alat kampanye Caleg dan Parpol di Kota Bandung. (Foto: Rizky Iman/ Teropongmedia.id)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung dibuat pusing saat mentertibkan papan reklame, spanduk dan baliho partai politik (parpol) dan calon legislatif di Kota Bandung, Jawa Barat.

Media kampanye itu tersebar diberbagai sudut penjuru kota. Pasalnya reklame dan spanduk yang terpasang hampir semuanya tidak berizin.

“Setiap hari kita ada penertiban Alat peraga kampanye (APK). Tapi terkadang ketika sudah dibongkar mereka kembali memasang, kan itu masalahnya. Jadi kita terus lakukan sweeping,” kata Kabid Trantibum Satpol PP Kota Bandung saat di hubungi via telpon, Senin, (21/8/2023).

Saat ini proses pemilihan umum (Pemilu) 2024 sudah memasuki tahap sosialisasi. Partai politik diperbolehkan mensosialisasikan nomor urut partai kepada masyarakat, melalui berbagai media termasuk reklame dan spanduk. Hal itu tertuang dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 15 tahun 2023.

BACA JUGA: Ada Apa Sama ITB, Ramai Dugaan Kampanye LGBT dan Pembatasan Salat Maghrib

Terkait dengan hal itu, Yayan menyebut pihaknya banyak menertibkan reklame, spanduk dan baliho yang dipasang bukan pada tempatnya. Penertiban pun banyak dilakukan berdasarkan aduan dari masyarakat, terkait lokasi pemasangan materi yang mengganggu K3.

“Kita keliling bandung, di setiap daerah juga suka ada baliho caleg. Kita banyaknya berasal dari aduan/laporan. Jadi ketika ada laporan ke Satpol PP kita langsung tindak lanjuti,” ungkapnya.

“Banyak material ditemui di tiang listrik, paku di pohon, tempat telepon dan lainnya. Yang jelas tidak ada izin, terlebih kan sekarang belum waktunya ada alat peraga kampanye. Maka kita tertibkan,” lanjutnya.

Sementara itu menurut Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna secara tegas mengatakan kalau untuk pemasangan materi reklame dan spanduk parpol atau caleg, mendapatkan catatan khusus. Pemasangan reklame itu tidak dikenakan biaya pajak dan memiliki keringanan regulasi perizinan.

BACA JUGA: Manuver Politik Airlangga, PPP Ingin Golkar Masuk Lingkaran KIB Plus

“Pemasangan materi reklame dan spanduk itu silahkan saja, kan sudah disepakati kemarin tidak dikenakan perizinan dan pajak. Namun tetap memperhatikan faktor ketertiban kebersihan dan keindahan (K3),” ujar Ema.

Meski begitu, Ema menegaskan selayaknya para parpol dan caleg dalam menempatkan materi agar selalu memperhatikan faktor keamanan dan regulasi yang mengatur penempatan reklame dan spanduk parpol.

“Yang jelas tetap diperhatikan tempat-tempat yang tidak bisa dipasangi material kampanye. Seperti, kantor pemerintahan, sekolah, tempat ibadah dan zona merah reklame. Jangan sampai ditempatkan di median jalan apalagi menggunakan bambu, kan itu mengganggu kendaraan. Juga jangan sampai mengganggu keestetikaan kota, tampilkan saja materinya secara proporsional,” bebernya menjelaskan.

(Rizky Iman/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Normalisasi Sungai hingga Bangun Drainase Baru
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Sungai Dikeruk hingga Bangun Drainase Baru
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Meeting Package Harga Terjangkau Untuk Kebutuhan Bisnis
favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Meeting Package Harga Terjangkau Untuk Kebutuhan Bisnis
OJK Jabar Dukung Penguatan Peran BPR dan BPRS bagi Ekonomi Rakyat
OJK Jabar Dukung Penguatan Peran BPR dan BPRS bagi Ekonomi Rakyat
Gus Muhaimin Kukuhkan KDS sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung
Gus Muhaimin Kukuhkan KDS sebagai Ketua PKB Kabupaten Bandung
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
timnas-kanada-saatnya-les-rouges-buat-sejarah-di-800-2026-05-02-091044_0
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia-Herzegovina Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Bidik Kemenangan Bersejarah di Laga Pembuka
Bandung Zoo
Ada Pengelola Baru, Pemkot Siapkan Tahapan Perizinan dan Transisi Operasional Bandung Zoo
Sumber: Ilustrasi AI
Pertamax Resmi Naik! Cek Rincian Harga Terbaru BBM Pertamina di Sini