Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Bangunan Kuliner Cepat Saji Tidak Miliki PBG

[info_penulis_custom]
Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Bangunan Kuliner Cepat Saji Tidak Miliki PBG
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi (Kyy/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan, sebuah bangunan usaha kuliner cepat saji Burger Bangor di kawasan Surya Sumantri, pada Rabu (23/4/2025).

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, penertiban dilakukan menyusul putusan Makamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

“Ini sebenarnya kasus sudah lama, sebelum 2023. Sp 1 dan Sp 2, mereka menang di pengadilan. Tetapi di Februari, MA mengabulkan kasasi kita, dan hari ini kita lakulan pembongkaran,” kata Rasdian Setiadi, Rabu (23/4/2025).

Baca Juga:

Satpol PP Kota Bandung dan Jabar Tertibkan Sejumlah PKL di Kawasan Saparua

Viral! Tiktoker Live Streaming di Bundaran HI Diusir Satpol PP, Salah Apa?

Rasdian menjelaskan, penertiban dilakukan karena bangunan tersebut melanggar sejumlah aturan, termasuk tidak memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG) serta melanggar garis sempadan.

“Sebetulnya pelanggaran ini telah menjadi perhatian kami sejak waktu lalu. Tetapi proses hukum memperpanjang waktu eksekusi. Namun sekarang sudah inkracht, dan kami bisa melakukan penertiban,” ucapnya.

Sebagai tindak lanjut dari proses hukum, pihaknya mengeluarkan surat peringatan ke-3 (SP3) pada 22 April 2025, setelah sebelumnya memberikan SP2. Pembongkaran kemudian dilaksanakan pada hari ini.

“Proses ini dilakukan oleh tim gabungan dari berbagai dinas, antara lain DSDABM, Diciptabintar, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKP), serta didukung oleh aparat kepolisian,” ujarnya.

Rasdian menambahkan, penertiban berjalam tanpa adanya penolakan dari pemilik usaha. Mereka diketahui telah mengetahui putusan ,dan menerima keputusan penertiban ini.

(Kyy/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.