Sebelum Ikut Lelang Barang Sitaan KPK Cek 3 Hal Ini!

Lelang barang sitaan KPK-1
(ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Lelang barang sitaan miik negara, terbuka untuk umum. Seperti, yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK akan melelang 81 barang sitaan kasus tindak pidana korupsi seperti rumah hingga telepon seluler pada Rabu (11/6/2025). Lelang dilakukan di 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL di seluruh Indonesia.

Tak hanya perusahaan besar, masyarakat biasa bisa ikut serta dan mendapatkan barang dengan harga lebih rendah dari pasaran. Ada beberapa hal penting yang wajib kita pahami.

Berikut adalah 3 hal utama yang perlu diketahui sebelum ikut lelang barang sitaan KPK:

1. Lelang Dilakukan Secara Resmi dan Online di Situs Pemerintah

Lelang barang sitaan KPK dilakukan secara resmi melalui situs www.lelang.go.id, yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Jadi, jangan sampai tergiur tawaran lelang melalui pihak tidak resmi atau media sosial abal-abal.

Jika ingin mengikuti lelang barang sitaan KPK, kamu harus mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Daftar akun pribadi di situs lelang.go.id.
  • Verifikasi data diri dengan dokumen resmi.
  • Gunakan akun sendiri, bukan pinjaman orang lain.

Semua proses penawaran dilakukan secara online dan transparan, jadi siapa pun bisa melihat prosesnya secara real-time saat lelang dibuka.

2. Harus Setor Uang Jaminan Sebelum Menawar

Salah satu hal penting yang sering dilewatkan pemula adalah kewajiban menyetor uang jaminan sebelum bisa menawar.

  • Jumlahnya biasanya 20–50% dari harga limit barang.
  • Uang jaminan disetorkan ke rekening virtual account khusus dari DJKN.
  • Jika tidak menang lelang, uang jaminan akan dikembalikan utuh.

Langkah ini penting sebagai bentuk keseriusan peserta. Jadi, pastikan telah menyiapkan dana sebelum mengikuti lelang barang sitaan KPK.

Baca Juga:

Simak! Jadwal dan Cara Ikut Lelang Barang Sitaan KPK

KPK Buka Lelang Mulai Rp 5 Ribuan, Ada Moge hingga MPV Premium!

3. Barang Dijual Apa Adanya, Tidak Bisa Dikembalikan

Barang-barang yang dilelang oleh KPK dijual dengan kondisi apa adanya, tanpa garansi atau layanan purna jual. Misalnya:

  • Mobil mewah yang dilelang mungkin masih harus diperbaiki.
  • Rumah sitaan bisa saja dalam kondisi kosong atau tidak terurus.
  • Dokumen hukum perlu diperiksa lebih lanjut sebelum dibeli.

Itulah kenapa disarankan mengecek barang secara langsung (jika diizinkan) atau minimal membaca deskripsi dan foto dengan teliti.

Setelah memenangkan lelang dan melunasi pembayaran, barang tidak bisa dikembalikan, jadi pastikan benar-benar yakin sebelum menawar.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis

2

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri