Sekar Arum Ditangkap karena Uang Palsu: Ini Profilnya!

Sekar Arum
Sekar Arum (Instagram/@sekardaraaaa)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dunia hiburan Tanah Air kembali diguncang kabar mengejutkan. Sekar Arum Widara, mantan artis sinetron kolosal yang melejit lewat perannya dalam Angling Dharma, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Ia diduga mengedarkan uang palsu senilai Rp223,5 juta di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/4/2025).

Penangkapan Sekar bermula dari laporan petugas keamanan sebuah mal, setelah ia diketahui mencoba bertransaksi menggunakan uang pecahan Rp100 ribu palsu di beberapa gerai, termasuk Hypermart dan Ace Hardware.

Aksi ini terungkap ketika salah satu kasir memeriksa uang tersebut menggunakan alat deteksi ultraviolet (UV), dan hasilnya positif palsu.

Dari Bintang Kolosal ke Konsultan Swasta

Sekar Arum, lahir di Bogor pada 2 November 1984, dikenal luas pada era 2000-an sebagai aktris sinetron kolosal.

Namanya mulai naik daun lewat peran penting dalam Angling Dharma (2000–2005), produksi Genta Buana Pitaloka, yang menjadi sinetron epik legendaris kala itu.

Tak hanya berakting, Sekar juga sempat menjajal dunia presenter lewat program aksi Pendekar pada 2010–2011.

Namun, memasuki dekade berikutnya, ia perlahan mundur dari sorotan publik dan fokus membangun karier di sektor swasta.

Ia diketahui bekerja sebagai konsultan profesional dan sempat aktif di dunia politik.

Pada Pemilu 2014, Sekar maju sebagai calon legislatif dari PDIP untuk DPRD Kota Bogor, Dapil Bogor Utara. Sayangnya, langkah politiknya belum membuahkan hasil.

BACA JUGA: 

Polisi Grebek Pabrik Rumahan Uang Palsu di Bogor, Sudah Beroperasi 6 Bulan

Kejari Gowa Tunggu Berkas Perkara Tersangka Utama Uang Palsu UIN Makassar

Tertangkap dengan 2.235 Lembar Uang Palsu

Saat diamankan di Lippo Mall Kemang, Sekar diketahui telah mencoba bertransaksi di berbagai toko.

Polisi yang melakukan penggeledahan menemukan 2.235 lembar uang pecahan Rp100 ribu palsu, dua unit ponsel, serta dugaan keterlibatan pihak lain.

Kapolres Metro Jakarta Selatan menegaskan bahwa Sekar dijerat dengan UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta Pasal 244 dan 245 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Hingga kini, penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap apakah Sekar hanya pelaku tunggal atau bagian dari jaringan yang lebih besar.

Kabar penangkapan Sekar membuat banyak netizen terkejut. Sebagian besar mengaku kecewa karena mengenal Sekar sebagai figur inspiratif masa kecil.

Namun, tak sedikit pula yang menyuarakan simpati, berharap ada alasan mendalam di balik keputusannya itu.

Di media sosial, akun Instagram @sekardaraaa yang dulunya cukup aktif kini sepi sejak penangkapan.

Belum ada pernyataan resmi dari pihak keluarga atau kuasa hukum Sekar hingga berita ini diturunkan.

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Normalisasi Sungai hingga Bangun Drainase Baru
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Sungai Dikeruk hingga Bangun Drainase Baru
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Meeting Package Harga Terjangkau Untuk Kebutuhan Bisnis
favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Meeting Package Harga Terjangkau Untuk Kebutuhan Bisnis
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Headline
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
timnas-kanada-saatnya-les-rouges-buat-sejarah-di-800-2026-05-02-091044_0
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia-Herzegovina Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Bidik Kemenangan Bersejarah di Laga Pembuka
Bandung Zoo
Ada Pengelola Baru, Pemkot Siapkan Tahapan Perizinan dan Transisi Operasional Bandung Zoo